Halmahera Selatan
DPPPA-KB Halmahera Selatan Juga Minta Polisi Proses Hukum Oknum Ayah yang Hamili Anak Kandung
Kasus oknum ayah hamili anak kandung di Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan, belakangan ini benar-benar menyita perhatian
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus oknum ayah hamili anak kandung di Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan, belakangan ini benar-benar menyita perhatian publik.
Karena kasus dengan korban anak di bawah umur ini, diketahui ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang dimediasi Polres Halmahera Selatan melalui Polsek Obi, pasca korban diketahui sudah hamil 3 bulan.
Pihak DPRD Halmahera Selatan melalui Komisi I, pun sudah angkat bicara atas kasus ini. Mereka mendesak, agar polisi memproses hukum terduga pelaku.
Kini, kasus itu pun mendapat reaksi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Halmahera Selatan.
Kepada TribunTernate.com, Kepala DPPPA-KB Halmahera Selatan, Karima Nasarudin menegaskan, kasus oknum ayah hamili anak kandung itu merupakan tindak pidana murni.
Oleh karena itu, Polres Halmahera Selatan harus mengambil langkah hukum, sebagaimana prosedur penangan kasus yang berlaku.
“Itu ada prosedurnya, samapi pelaku harus dijatuhi hukuman. Karena sudah jelas, ini bapak kandung yang hamili. Jadi harus diproses, “tegasnya, Kamis (16/3/2023).
Ia mengaku, pihaknya akan melakukan penanganan khusus terhadap korban dengan cara memeberi pelayanan secara fisik dan psikis.
Di mana untuk fisik, DPPPA-KB Halamhera Selatan akan memberi asupan gizi terhadap korban agar anak yang dikandungnya bisa lahir normal.
Sementara dalam penanganan psikis, pihak DPPA-KB Halmahera Selatan bakal mendatangkan psikolog dari DPPA Provinsi Maluku Utara untuk diberi penanganan.
“Karena anak hamil di bawah umur, kemudian yang dilakukan adalah ayahnya sendiri. Pasti ada tekanan lah, “ujaranya.
Baca juga: Usman Sidik Kaget Angka Kasus HIV di Halmahera Selatan Tahun Ini Meningkat Capai 32 Kasus
Karima juga menyebut, dalam kasus ini korban diduga mendapat tekanan dari pelaku yang tak lain merupakan kandungnya sendiri.
Maka dari itu, dalam waktu dekat ini akan dilakukan observasi terhadap korban dalam kasus tersebut.
“Itu dia tertekan, karena masih sekolah dan pelakunya adalah ayahnya sendiri. Kita akan bicarakan penanganan selanjutnya dengan keluarga korban, “tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.