Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Hore! Gaji PTT dan P3K Halamahera Selatan Tahun Ini Cair, Bisa Bernapas Jelang Ramadan 2023

Pemkab Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akhirnya mencairkan anggaran.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Ribuan PTT di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, saat melakukan penjemputan Bupati Usman Sidik di Bandaran Oesman Sadik Labuh beberapa waktu lalau. Kini, anggaran pembayaran gaji ribuan PTT tersebut sudah dicairkan, termasuk gaji ratusan P3K, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akhirnya mencairkan anggaran.

Untuk pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K) tahun ini.

Dengan begitu, para pegawai PTT dan P3K di lingkup Pemkab Halmahera Selatan ini, bisa bernapas lega karena kebutahan pokok selama Ramadan, bisa dipenuhi secara berlahan.

Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam mengatakan, gaji PTT yang dialokasikan sebesar Rp 60 miliar pada tahun 2023, setiap bulan dicairkan sesuai dengan jumlah PTT dan nilai gaji yang diterima tiap bulan.

“Jadi tahun ini sudah dicairkan, setiap awal bulan langsung dicairkan. Jadi Rp 60 miliar bagi 12 bulan, nah pencairannya seperti itu. Jadi per bulan itu sekitar Rp 8 miliar, “katanya kepada TribunTernate.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: DPPPA-KB Halmahera Selatan Juga Minta Polisi Proses Hukum Oknum Ayah yang Hamili Anak Kandung

Sedangkan untuk anggaran pembayaran gaji P3K di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, menurut Aswin, tahun ini dialokasikan sebasar Rp 80 miliar.

“Jadi cukup besar, dan itu juga sudah berjalan setiap bulan. Dan tahun ini juga sudah cair, “terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ribuan PTT dan ratusan P3K, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Selatan.

“Iya baik PTT maupun P3K, semuanya bersumber dari APBD, “tandas Aswin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved