Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Tewas Akhiri Hidup dengan Sianida, Ditemukan 19 BPKB dan 25 SNTK, Diduga Gelapkan Pajak

Seorang polisi ditemukan tewas mengakhiri hidup di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Seorang polisi ditemukan tewas mengakhiri hidup di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang polisi ditemukan tewas mengakhiri hidup di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Ia adalah Bripka Arfan Saragih yang merupakan anggota Satlantas Polres Samosir.

Bripka Arfan adalah pelaku menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 Miliar terendus.

Baca juga: Perkembangan Kasus Mayat tanpa Kepala dalam Koper, Polisi Temukan Petunjuk Berupa Tato

Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol fanta berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang didalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

Disamping tas ditemukan plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon berwarna biru.

Meski demikian, Kapolres Samosir AKBP Yogie belum bisa memastikan kalau personel Satlantas itu tewas akibat minum racun sianida.

Menurutnya dan dokter ahli, temuan zat sianida sejalan dengan temuan ahli digital forensik, dimana melalui handphone almarhum tercatat melalui internet ada mencari racun sianida dan beberapa racun lainnya.

"Kemudian juga yang jelas kami menemukan ada kaitan antara browsing google dengan fakta di lapangan temuan adanya sianida, zat yang diduga sianida yang ada di botol fanta,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie dalam konferensi persnya.

Terkait dari mana racun itu dibeli Polisi mengaku belum mengetahui pasti dan beralasan tak ada saksi.

"Terkait perolehan racun kami tidak sampai kesana karena tidak ada saksi yang menjelaskan hal tersebut."

Dalam kasus ini Polisi telah menerima laporan masyarakat yang melaporkan Bripka Arfan Saragih dan empat petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berinisial ET, RB, JM, BS juga menjadi terlapor.

Meski demikian hingga saat ini belum ada satupun yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, salah satu petugas Dispenda bernama Acong telah kabur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik ditemukan percakapan antara Acong dan Bripka Arfan bagaimana cara mereka menilap uang pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved