Bea Cukai Disorot karena Pajaki Piala hingga Hinaan Bacot Warganet, Staf Kemenkeu Minta Maaf 3x
Beberapa keluhan mengenai bea cukai ini pun membuat Kementerian Keuangan melalui staf khususnya, Yustinus Prastowo, meminta maaf beberapa kali.
TRIBUNTERNATE.COM - Sorotan tajam dari publik masih mengarah pada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) setelah terungkap bahwa banyak pejabat dan pegawainya yang memiliki kekayaan tidak wajar.
Tak hanya itu, sorotan pada Kemenkeu RI semakin menjadi-jadi setelah warganet di media sosial mengeluhkan pelayanan Bea Cukai.
Mulai dari curhatan warganet pemenang lomba menyanyi di Jepang soal Bea Cukai yang menjatuhi pajak Rp4 juta pada piala yang diraihnya.
Curhatan itu dituangkan di Twitter.
Kemudian, ada uneg-uneg dari putri Gus Dur, Alissa Wahid, di Twitter yang mengalami hal tak menyenangkan saat diperiksa di bandara.
Beberapa keluhan mengenai Bea Cukai ini pun membuat Kementerian Keuangan melalui staf khususnya, Yustinus Prastowo, meminta maaf beberapa kali.
Yustinus Prastowo tercatat menuliskan permohonan maaf 3 kali dalam waktu 24 jam.
1. Piala Dipajaki 4 Juta
Curhatan viral piala dipajaki 4 juta menjadi awal kegeraman warganet pada instansi tersebut.
Piala warga negara Indonesia (WNI) Fatimah Zahratunnisa yang menang lomba di Jepang dipungut bea masuk sebesar 4 juta.
Ia dimintai uang untuk dapat menebus piala yang dikirimkan melalui paket khusus dari Jepang ke Indonesia.
Fatimah mengaku harus membuktikan bahwa dirinya menang dalam lomba pencarian bakat di Jepang. Bahkan, Fatimah harus menyanyi di depan pegawai Bea Cukai.
"Tahun 2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang," tulis Fatimah.
Hal itu kemudian ditanggapi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Yustinus Prastowo mewakili Kemenkeu RI akhirnya meminta maaf atas pengalaman yang didapat oleh Fatimah Zahratunnisa.
Rekap Alokasi Dana Daerah Maluku Utara 2025, Terbanyak ke Halmahera Selatan Rp1,7 Triliun |
![]() |
---|
Bea Cukai Ternate Temukan 182.200 Batang Rokok Ilegal Saat Operasi Gurita 2025 |
![]() |
---|
Bea Cukai Ternate Dorong Sinergi Ekspor Non Tambang Maluku Utara |
![]() |
---|
Perdana, Bea Cukai Ternate Lepas Ekspor Feronikel PT Karunia Permai Sentosa |
![]() |
---|
Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.