Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bocah 15 Tahun Penabrak Mendiang Vito di Semarang Terancam 6 Tahun Penjara: Tak Ada SIM, Pajak Mati

Remaja bernama Vito Raditya (18) meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif pascakecelakaan di Semarang.

Editor: Ifa Nabila
istimewa
Vito Raditya meninggal dunia. Remaja bernama Vito Raditya (18) meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif pascakecelakaan di Semarang. 

Akibat perbuatannya, KP disangkakan dengan pasal 310 ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan juncto pasal 77 ayat (1) juncto pasal 106 ayat (1) dan ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Porwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 15 Tahun Penabrak Vito Raditya Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved