Diduga Lakukan Penipuan, Sopir Lintas Antar Kabupaten Ditangkap Polisi di Ternate
Karena diduga melakukan penipuan, sopir lintas antar Kabupaten ditangkap Polisi di Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan adanya penangkapan.
Seorang pria inisial K (40), yang berprofesi sebagai sopir lintas Sofifi-Halmahera Tengah.
K ditangkap Resmob Macan Gamalama Ternate, lantaran diduga lakukan penipuan.
"Kita amankan pelaku dan dua unit kenderaan listrik, berdasarkan laporan warga, "katanya, Senin (27/3/2023).
Baca juga: DPRD Nilai Proyek Pengadaan Motor Angkut Sampah Pemkot Ternate Tidak Efektif
Kronologi kejadian
Ada seorang warga Halmahera Tengah, membeli kendaraan listrik tiga pekan kemarin.
Usai membeli, renacananya kendaraan tersebut diangkut, dengan mobil lintas.
Namun, kendaraan tersebut tidak dibawa sampai, melainkan disembunyikan di Kota Ternate.
"Karena korban merasa ditipu dan dirugikan, sehingga melapor ke Polisi, "ungkapnya.
Setelah dikirim, handphone K tidak aktif, dan tidak berikan informasi selama sepekan.
Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sehingga berhasil menemukan kendaraan listrik di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.
"Setelah ditemukan, kami langsung mencaritahu di mana K, dan menemukannya di Kelurahan Gamalama, "tegasnya.
Baca juga: Diduga Edarkan 92.56 Gram Ganja, Remaja 18 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Setelah pelaku diamankan, tim penyidik langsung melakukan gelar penetapan tersangka.
"Untuk sementara, kami lengkapi adminstrasi berkas terduga tersangka K ini."
"Dan saat ini, K sudah ditahan dalam sel tahanan Polres Ternate, "pungkasnya. (*)
| Jadi Pembicara WAN-IFRA AMLS di Singapura, Ini yang Dipaparkan CEO Tribun Network Dahlan Dahi |
|
|---|
| Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Secara Serentak |
|
|---|
| Fakta Baru, ATM BRI di Halmahera Selatan yang Dibobol Maling Berisi Uang Rp 428 Juta |
|
|---|
| Wakil Bupati Taliabu La Ode Yasir Serahkan 5 Ranperda ke DPRD |
|
|---|
| Merek Air Minum Kemasan “Inooke” Milik Koperasi PDAM Ternate Resmi Terdaftar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/seorang-sopir-lintas-kabupaten-ditangkap-Polisi-di-Ternate-karena-diduga-lakukan-penuipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.