Diduga Lakukan Penipuan, Sopir Lintas Antar Kabupaten Ditangkap Polisi di Ternate
Karena diduga melakukan penipuan, sopir lintas antar Kabupaten ditangkap Polisi di Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan adanya penangkapan.
Seorang pria inisial K (40), yang berprofesi sebagai sopir lintas Sofifi-Halmahera Tengah.
K ditangkap Resmob Macan Gamalama Ternate, lantaran diduga lakukan penipuan.
"Kita amankan pelaku dan dua unit kenderaan listrik, berdasarkan laporan warga, "katanya, Senin (27/3/2023).
Baca juga: DPRD Nilai Proyek Pengadaan Motor Angkut Sampah Pemkot Ternate Tidak Efektif
Kronologi kejadian
Ada seorang warga Halmahera Tengah, membeli kendaraan listrik tiga pekan kemarin.
Usai membeli, renacananya kendaraan tersebut diangkut, dengan mobil lintas.
Namun, kendaraan tersebut tidak dibawa sampai, melainkan disembunyikan di Kota Ternate.
"Karena korban merasa ditipu dan dirugikan, sehingga melapor ke Polisi, "ungkapnya.
Setelah dikirim, handphone K tidak aktif, dan tidak berikan informasi selama sepekan.
Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sehingga berhasil menemukan kendaraan listrik di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.
"Setelah ditemukan, kami langsung mencaritahu di mana K, dan menemukannya di Kelurahan Gamalama, "tegasnya.
Baca juga: Diduga Edarkan 92.56 Gram Ganja, Remaja 18 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Setelah pelaku diamankan, tim penyidik langsung melakukan gelar penetapan tersangka.
"Untuk sementara, kami lengkapi adminstrasi berkas terduga tersangka K ini."
"Dan saat ini, K sudah ditahan dalam sel tahanan Polres Ternate, "pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.