Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Janggalnya Kasus Tewasnya Bripka Arfan Saragih, Pakar: Perlu Ditelusuri Adakah Pidana Terorganisir

Berdasarkan keterangan kepolisian, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 milliar.

Istimewa
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida. 

"Padahal, Bripka AS meninggal dunia pada 6 Februari 2023. Itu artinya, hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Diduga Tempeleng Bocah Berkali-kali, Kakek dan Nenek Langsung Datangi Dirlantas Polda Sulbar

Baca juga: Anggota Polisi Ditemukan Tewas dalam Mobil di Gorontalo, Diduga Bunuh Diri dengan Menembak ke Dada

Baca juga: Ada Ancaman dari Kapolres di Dugaan Polisi Bunuh Diri dengan Sianida, Sang Istri Minta Kasus Dibuka

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida.
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida. (Istimewa)

Peneliti ASA Indonesia Institute ini menduga tidak ada satu personel kepolisian di Satwil Samosir dan Sumut yang berani buka suara terkait kasus penggelapan pajak.

Lantaran tak ada yang berani mengungkap, ia meminta Mabes Polri untuk turun tangan dalam kasus ini.

Ia menilai perlu adanya ancaman yang dikeluarkan agar kasus kematian Bripka Arfan Saragih dapat terbongkar.

"Karena mendorong personel untuk memanfaatkan whistleblowing system (WBS) tampaknya tidak ampuh, maka Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman."

"Misalnya, Mabes akan menjamin perlindungan bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023."

"Tapi, jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup peluit, dan nantinya diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan akan dijatuhkan," paparnya.

Kata Pihak Keluarga Korban

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Dolin Siahaan, meminta Mabes Polri untuk mengusut penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

 Pihak keluarga merasa janggal dengan keterangan kepolisian yang menyebut Bripka Arfan Saragih meninggal karena meminum racun sianida usai ketahuan membawa uang pajak Rp 2,5 Miliar.

Menurut Dolin, jika kasus ini dipegang oleh Polda Sumut, maka penyelesaiannya tidak akan transparan.

"Kalau kata orang awam, kalau misalkan di Polres, masalahnya di Polda nanti bisa, mana tau minta tolong bagaimana dikondisikan."

"Tetapi, ketika di Mabes Polri tidak bisa bermain begitu," jelasnya, Sabtu (25/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Berdasarkan keterangan sejumlah keluarga korban, kuat dugaan Bripka Arfan Saragih sengaja dibunuh agar kasus penggelapan pajak dapat berhenti.

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membut tim khusus untuk menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved