Janggalnya Kasus Tewasnya Bripka Arfan Saragih, Pakar: Perlu Ditelusuri Adakah Pidana Terorganisir
Berdasarkan keterangan kepolisian, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 milliar.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kematian Bripka Arfan Saragih saat ini tengah menjadi sorotan. Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, turut menanggapi kasus tersebut.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh rekannya sesama anggota polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Penemuan jenazah Bripka Arfan Saragih ini terjadi pada 6 Februari 2023.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 milliar.
Namun, pihak keluarga merasa janggal dengan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang disampaikan kepolisian.
Pihak keluarga menduga Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena dibunuh dan pelaku pembunuhan ada kaitannya dengan kasus penggelapan pajak.
Adapun Reza Indragiri Amriel menilai, untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih perlu dilakukan autopsi fisik dan autopsi psikologis.
"Tapi kalau kita sisir, kecil kemungkinan faktor alami (natural), faktor kecelakaan (accident), dan faktor bunuh diri (suicide)."
"Tinggal satu yakni pembunuhan (homicide)," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (27/3/2023).
Kata Reza Indragiri, Bripka Arfan Saragih tidak akan sanggup melakukan kasus penggelapan pajak seorang diri karena pangkatnya masih Bripka.
"Cukupkah masalah penyimpangan pajak Samsat ini kita kunci sebagai masalah Bripka AS semata? (bad apple theory)."
"Seberapa relevan kita tautkan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi (rotten barrel theory) sebagai unsur yang menyebabkan masalah pajak tersebut?" ungkapnya.
Reza Indragiri menduga ada oknum lain yang terlibat kasus penggelapan pajak dan tidak berani mengungkapkannya.
Menurutnya, bukan hal yang tabu jika ada oknum melakukan pelanggaran, maka ada oknum lain yang mengetahui kasus tersebut, bahkan ikut serta melakukan pelanggaran.
"Tapi, selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri."
"Padahal, Bripka AS meninggal dunia pada 6 Februari 2023. Itu artinya, hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Diduga Tempeleng Bocah Berkali-kali, Kakek dan Nenek Langsung Datangi Dirlantas Polda Sulbar
Baca juga: Anggota Polisi Ditemukan Tewas dalam Mobil di Gorontalo, Diduga Bunuh Diri dengan Menembak ke Dada
Baca juga: Ada Ancaman dari Kapolres di Dugaan Polisi Bunuh Diri dengan Sianida, Sang Istri Minta Kasus Dibuka

Peneliti ASA Indonesia Institute ini menduga tidak ada satu personel kepolisian di Satwil Samosir dan Sumut yang berani buka suara terkait kasus penggelapan pajak.
Lantaran tak ada yang berani mengungkap, ia meminta Mabes Polri untuk turun tangan dalam kasus ini.
Ia menilai perlu adanya ancaman yang dikeluarkan agar kasus kematian Bripka Arfan Saragih dapat terbongkar.
"Karena mendorong personel untuk memanfaatkan whistleblowing system (WBS) tampaknya tidak ampuh, maka Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman."
"Misalnya, Mabes akan menjamin perlindungan bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023."
"Tapi, jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup peluit, dan nantinya diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan akan dijatuhkan," paparnya.
Kata Pihak Keluarga Korban
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Dolin Siahaan, meminta Mabes Polri untuk mengusut penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
Pihak keluarga merasa janggal dengan keterangan kepolisian yang menyebut Bripka Arfan Saragih meninggal karena meminum racun sianida usai ketahuan membawa uang pajak Rp 2,5 Miliar.
Menurut Dolin, jika kasus ini dipegang oleh Polda Sumut, maka penyelesaiannya tidak akan transparan.
"Kalau kata orang awam, kalau misalkan di Polres, masalahnya di Polda nanti bisa, mana tau minta tolong bagaimana dikondisikan."
"Tetapi, ketika di Mabes Polri tidak bisa bermain begitu," jelasnya, Sabtu (25/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Berdasarkan keterangan sejumlah keluarga korban, kuat dugaan Bripka Arfan Saragih sengaja dibunuh agar kasus penggelapan pajak dapat berhenti.
Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membut tim khusus untuk menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Sebelum meninggal, Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Samosir, termasuk mengungkap orang yang terlibat.
"Khususnya dalam hal ini tetap meminta Mabes Polri diwakili Bareskrim tetap masuk dalam bagian tim pencari fakta atas kematian Bripka Arfan Saragih." pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir Dianggap Janggal, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
Pria di Kabupaten Dairi Sumatera Utara Tuduh Istrinya Ngerumpi Lalu Menganiaya Hingga Pincang |
![]() |
---|
4 Orang Sekeluarga Tewas setelah Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakarta, Begini Pengakuan Saksi |
![]() |
---|
Seorang Pria di Halmahera Barat Ditemukan Gantung Diri, Diduga Stres dengan Penyakitnya |
![]() |
---|
22 Tahun Terpisah, Wanita Ini akhirnya Bertemu Ayah Kandungnya, Pencarian Dibantu Sang Suami |
![]() |
---|
Kisah Pilu Mbah Suratmi, Rawat 5 Anaknya yang Lumpuh Sendirian tanpa Suami di Usia Senja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.