Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Saat Bripka Handoko Buka Pintu Sel agar Seorang Napi Bisa Peluk Putrinya: ''Iba Hati Saya''

Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena bahwa pintu pengaman masih terkunci.

|
Tangkap layar Instagram/undercover.id
Seorang anggota polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar salah seorang narapidana bisa memeluk putrinya. 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).

Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.

"Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo)," tuturnya saat dihubungi Kompas.com (26/3/2023).

Siap Menerima Konsekuensi

Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena bahwa pintu pengaman di belakangnya masih terkunci.

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya dikutip Kompas.com.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya. 

Kronologi Lengkap

Bripka Handoko mengungkap alasannya membuka pintu itu karena merasa iba.

Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved