Viral Bripka Handoko Buka Pintu Sel agar Napi Bisa Peluk Anaknya, IPW: Tunjukkan Sisi Humanis Polri
Tindakan Bripka Handoko membukakan sel tahanan di Jambi untuk tahanan bernama Aceng agar bisa memeluk sang anak beredar viral di media sosial.
Apresiasi IPW
Tindakan Bripka Handoko diapresiasi oleh IPW.
IPW mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan bripka handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.
"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi di antaranya memeluk anaknya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Teguh menilai tindakan polisi tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan.
"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya.
Baca juga: Emosi, Suami di Luwu Utara Nekat Bacok Istri yang Kedapatan Selingkuh dengan Pria Lain di Ranjang
Baca juga: Foto Istri Pejabat Kemenhub Rizki Alamsyah Flexing Kemewahan, Harta Sang Suami Cuma Rp1,4 Miliar
Baca juga: Viral Kisah Wanita Madura yang Nikah dengan Kakak Ipar Sendiri: dari Tante Jadi Ibu untuk Keponakan
Tanggapan Lengkap Mabes Polri
Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.
| Video Aksi Bullying Siswi SMA di Taliabu Viral, Korban Lapor Polisi: Ini Kronologinya |
|
|---|
| Sosok FT Selingkuhan Wahyudin Moridu, Diduga Hamil dan Viralkan Anggota DPRD Gorontalo |
|
|---|
| Wahyudin Moridu Mabuk saat Nyetir, Viral Mau Rampok Negara, Kini Terancam Dipecat DPRD Gorontalo |
|
|---|
| Viral Mau Rampok Uang Negara, Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ternyata Minus |
|
|---|
| Tasya Farasya Resmi Gugat Cerai Ahmad Assegaf 12 September 2025, Viral Pengakuan Pemicu Pertengkaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/napi-selmnkf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.