Viral Bripka Handoko Buka Pintu Sel agar Napi Bisa Peluk Anaknya, IPW: Tunjukkan Sisi Humanis Polri
Tindakan Bripka Handoko membukakan sel tahanan di Jambi untuk tahanan bernama Aceng agar bisa memeluk sang anak beredar viral di media sosial.
Apresiasi IPW
Tindakan Bripka Handoko diapresiasi oleh IPW.
IPW mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan bripka handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.
"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi di antaranya memeluk anaknya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Teguh menilai tindakan polisi tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan.
"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya.

Baca juga: Emosi, Suami di Luwu Utara Nekat Bacok Istri yang Kedapatan Selingkuh dengan Pria Lain di Ranjang
Baca juga: Foto Istri Pejabat Kemenhub Rizki Alamsyah Flexing Kemewahan, Harta Sang Suami Cuma Rp1,4 Miliar
Baca juga: Viral Kisah Wanita Madura yang Nikah dengan Kakak Ipar Sendiri: dari Tante Jadi Ibu untuk Keponakan
Tanggapan Lengkap Mabes Polri
Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.
Viral Video Detik-Detik Penculikan Kacab Bank BUMN sebelum Ditemukan Tewas, Apa Motif Pelaku? |
![]() |
---|
Viral Balita Meninggal karena Cacingan di Sukabumi, Dedi Mulyadi dan Bupati Beda Sikap |
![]() |
---|
Viral Sherly Laos Pakai Kostum Mermaid Kibarkan Bendera di Dasar Laut, Gubernur Malut Akui Deg-degan |
![]() |
---|
Viral Pengantin Bercadar di Pinrang Ternyata Pria, Tipu Rp 28 Juta Berujung Babak Belur Diamuk Massa |
![]() |
---|
Pantas Ismanto Ditagih Pajak Rp 2,8 M, Ternyata NIK Disalahgunakan: Saya Cuma Buruh Jahit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.