Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Bripka Handoko Buka Pintu Sel agar Napi Bisa Peluk Anaknya, IPW: Tunjukkan Sisi Humanis Polri

Tindakan Bripka Handoko membukakan sel tahanan di Jambi untuk tahanan bernama Aceng agar bisa memeluk sang anak beredar viral di media sosial.

Tangkap layar Instagram/undercover.id
Seorang anggota polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar salah seorang narapidana bisa memeluk putrinya. 

Apresiasi IPW

Tindakan Bripka Handoko diapresiasi oleh IPW.

IPW mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan bripka handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.

"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi di antaranya memeluk anaknya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Teguh menilai tindakan polisi tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan.

"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya.

bripka handoko fkmkf
Viral sosok Bripka Handoko, penyidik dari Sat Reskrim Polres Maro Sebo, Jambi yang membukakan pintu sel agar seorang tahanan dapat memeluk sang buah hati. Tindakannya ini pun dipuji oleh Kompolnas dan IPW.

Baca juga: Emosi, Suami di Luwu Utara Nekat Bacok Istri yang Kedapatan Selingkuh dengan Pria Lain di Ranjang

Baca juga: Foto Istri Pejabat Kemenhub Rizki Alamsyah Flexing Kemewahan, Harta Sang Suami Cuma Rp1,4 Miliar

Baca juga: Viral Kisah Wanita Madura yang Nikah dengan Kakak Ipar Sendiri: dari Tante Jadi Ibu untuk Keponakan

 

 

Tanggapan Lengkap Mabes Polri

Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

 Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

 Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved