Menyusut, Sri Mulyani Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu RI Cuma Rp3,3 Triliun, Bukan Rp349 T
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa transaksi mencurigakan di kementeriannya itu sekarang berjumlah 'hanya' Rp3,3 triliun.
TRIBUNTERNATE.COM - Temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) masih terus menjadi sorotan.
Kini, jumlah temuan itu menyusut tajam.
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa transaksi mencurigakan di kementerian yang dibawahinya itu sekarang berjumlah 'hanya' Rp3,3 triliun.
Angka itu sangat jauh berbeda dari apa yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Beberapa waktu lalu, Mahfud MD mengungkap ada temuan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di tubuh Kemenkeu RI.
Adapun Sri Mulyani menjelaskan, angka Rp3,3 triliun transaksi mencurigakan tersebut adalah yang berkaitan langsung dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal tersebut jauh lebih rendah dibandingkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencapai Rp 349 triliun selama 2009-2023.
"Jadi, yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun ini dari 2009 sampai 2023 atau 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di-inquiry," tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Buntut Istri Doyan Flexing Kemewahan, Rizky Alamsyah Dinonaktifkan Sementara, Kemenhub RI Minta Maaf
Baca juga: Kasus Briptu RF Diduga Akhiri Hidup di Mobil Dinas, Sang Ayah Merasa Kematian Putranya Janggal
Baca juga: Perampokan Bersenjata Api di Cilacap: Uang Rp100 Juta Digondol, Saksi Sempat Lempari Batu

Sri Mulyani mengatakan, transaksi Rp3,3 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu RI, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta yang telah ditindaklanjuti.
Beberapa di antaranya merupakan surat yang berkaitan permintaan Kemenkeu RI untuk melacak transaksi pegawai sebagai syarat dalam sesi fit and proper test promosi dan mutasi jabatan.
Saat akan melakukan fit and proper test, pihaknya meminta tolong kepada PPATK agar data pegawai Kemkeu tersebut diselidiki.
Sehingga pihaknya mendapatkan data transaksi dari pegawai tersebut. "Jadi tidak ada dalam hubungannya dengan pidana atau korupsi. Itu untuk cek profiling risk pegawai kami," kata Menkeu.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi sudah meminta Mahfud MD menjelaskan secara terbuka pengertian mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang kepada DPR agar masyarakat paham tentang praktik pencucian uang.
“Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Laporan Reporter: Siti Masitoh | Sumber: Kontan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Susut, Tinggal Rp 3,3 Triliun
Catat Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 |
![]() |
---|
Sherly Laos Update Retreat Hari Ketiga, Terima Materi dari Menkeu Hingga Ketemu 2 Tokoh Panutan |
![]() |
---|
Senangnya Sherly Laos Ketemu 2 Tokoh Panutan saat Retreat di Magelang, Gubernur Malut Optimis |
![]() |
---|
Anggaran Rp 14,698 Triliun untuk Beasiswa KIP Kuliah Tak Terkena Kebijakan Efisiensi |
![]() |
---|
APBN 2025 Siap Dukung Program Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.