Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Buntut Istri Doyan Flexing Kemewahan, Rizky Alamsyah Dinonaktifkan Sementara, Kemenhub RI Minta Maaf

Muhammad Rizki Alamsyah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, sebagai buntut dari tingkah istrinya yang doyan flexing alias pamer kemewahan.

Twitter/PartaiSocmed
Istri Muhammad Rizki Alamsyah pamer liburan ke luar negeri. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) telah mengambil langkah tegas terhadap Muhammad Rizki Alamsyah, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Lalu Lintas dan Angkatan Laut.

Saat ini, Muhammad Rizki Alamsyah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, sebagai buntut dari tingkah istrinya yang doyan flexing alias pamer kemewahan.

Juru Bicara Kemenhub RI, Adita Irawati, menjelaskan bahwa Muhammad Rizki Alamsyah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, saudara Muhammad Riski Alamsyah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Adita, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (28/3/2023).

Pemeriksaan lebih lanjut tersebut, kata Adita akan dilakukan oleh tim internal.

"Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur kepegawaian, dan unsur pengawasan," ungkapnya.

Kemudian, jika dari pemeriksaan lanjutan ditemukannya bukti adanya pelanggaran, maka Rizky Alamsyah akan dikenakan sanksi.

"Jika terbukti adanya pelanggaran disipilin maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Adita.

Selain itu, Adita Irawati menyebut bahwa pihak Kemenhub RI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kasus pamer harta yang dilakukan oleh istri Muhammad Rizki Alamsyah.

Adita juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan menerapkan pola hidup sederhana.

"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," katanya, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (27/3/2023).

Bahkan, sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut juga sudah mengeluarkan surat arahan pelaksanaan pola hidup sederhana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Surat tersebut dikeluarkan tertanggal 1 Maret 2023 yang ditandatangani Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi.

Poin-poin yang tercantum dalam surat di antaranya sebagai berikut:

- Berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved