Buntut Istri Doyan Flexing Kemewahan, Rizky Alamsyah Dinonaktifkan Sementara, Kemenhub RI Minta Maaf
Muhammad Rizki Alamsyah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, sebagai buntut dari tingkah istrinya yang doyan flexing alias pamer kemewahan.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) telah mengambil langkah tegas terhadap Muhammad Rizki Alamsyah, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Lalu Lintas dan Angkatan Laut.
Saat ini, Muhammad Rizki Alamsyah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, sebagai buntut dari tingkah istrinya yang doyan flexing alias pamer kemewahan.
Juru Bicara Kemenhub RI, Adita Irawati, menjelaskan bahwa Muhammad Rizki Alamsyah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, saudara Muhammad Riski Alamsyah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Adita, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (28/3/2023).
Pemeriksaan lebih lanjut tersebut, kata Adita akan dilakukan oleh tim internal.
"Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur kepegawaian, dan unsur pengawasan," ungkapnya.
Kemudian, jika dari pemeriksaan lanjutan ditemukannya bukti adanya pelanggaran, maka Rizky Alamsyah akan dikenakan sanksi.
"Jika terbukti adanya pelanggaran disipilin maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Adita.
Selain itu, Adita Irawati menyebut bahwa pihak Kemenhub RI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kasus pamer harta yang dilakukan oleh istri Muhammad Rizki Alamsyah.
Adita juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan menerapkan pola hidup sederhana.
"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," katanya, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (27/3/2023).
Bahkan, sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut juga sudah mengeluarkan surat arahan pelaksanaan pola hidup sederhana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Surat tersebut dikeluarkan tertanggal 1 Maret 2023 yang ditandatangani Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi.
Poin-poin yang tercantum dalam surat di antaranya sebagai berikut:
- Berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.
Ditjen Perhubungan Darat Kampanye Keselamatan Pelayaran di Ternate Maluku Utara |
![]() |
---|
Foto Istri Pejabat Kemenhub Rizki Alamsyah Flexing Kemewahan, Harta Sang Suami Cuma Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Kemenhub RI Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, YLKI Memaklumi: Itu Industri Padat Modal |
![]() |
---|
Catat! Jangan Pulang Kampung Tanggal Ini, Kemenhub Prediksikan Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.