Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BKD Maluku Utara Bakal Evaluasi Sejumlah Jabatan Eselon II dan III

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bakal mengevaluasi jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Kepala BKD Maluku Utara, M. Miftah Baay, Rabu (29/03/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bakal mengevaluasi  jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Kepada Tribunternate.com, Kepala BKD Maluku Utara, M. Miftah Baay mengatakan, hanya  ada dua perintah Gubernur kepadanya, yaitu segera  evaluasi  teman-teman pimpinan SKPD.

Kemudian, jika  Gubernur balik dari umroh agar menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait hasil asesmen 7 jabatan eselon II.

"Itu dua hal penting yang saya dapat dari beliau pak gubernur usai dilantik jadi kepala BKD," tegas dia.

Dia juga menepis isu yang berkembang  diluar, terkait gencarnya pergantian jabatan eselon II ini karena ada kepentingan politik di tahun 2024 nanti.

"Jika saya sudah bisa banyak bicara akan saya bicara ke situ, namun hanya ada dua hal saja yang pak Gubernur bilang ke saya itu," ucapnya.

Kepala BKD mengaku tak tahu saat ditanya ada s barisan mantan Kepala BKD yang duduki jabatan eselon II juga akan ikut diganti.

"Saya tak tahu kalau informasi  itu,”cetusnya.

Baca juga: Hingga Kini Belum Semua SKPD di Pemprov Maluku Utara Menyerahkan Dokumen Lelang

Lanjut dia mengatakan , evaluasi ini akan diberlakukan ke pejabat eselon II yang tak berstatus Plt, bahkan tak masuk dalam 7 jabatan eselon II yang sementara diasesmen

"Soal isu ada yang nonjob itu bukan ranah saya, itu ranah Gubernur selaku PPK, dan pastinya pertengahan Ramadan sudah jalan," jelasnya.

Evaluasi ini juga akan diberlakukan ke eselon III yang sementara memegang jabatan sekretaris dan Kabid di SKPD.

"Jika kinerja bobrok maka harus dievaluasi. Bahkan, dua sekretaris SKPD seperti Dinas Perbatasan dan Dinas Infokom yang sudah masuk masa pensiun juga akan diisi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved