Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tahu Sosok yang Terlibat Penggelapan Pajak, Istri Mendiang Bripka Arfan Minta Perlindungan LPSK

Kini, istri mendiang, Jenni Simorangkir, meminta perlindungan ke LPSK, Rabu (29/3/2023).

Editor: Ifa Nabila
TribunMedan
Istri Bripka AS atau Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir menuturkan sangat janggal kalau suaminya tewas bunuh diri dengan minum racun sianida. Menurutnya sebelum suaminya tewas ada ancaman dari Kapolres Samosir. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kematian Bripa Arfan Saragih berbuntut panjang.

Kini, istri mendiang, Jenni Simorangkir, meminta perlindungan ke LPSK, Rabu (29/3/2023).

Pasalnya, Jenni Simorangkir mengungkap sejumlah kejanggalan kematian suaminya dan sempat mendengar kesaksian Bripka Arfan Saragih terkait kasus penggelapan pajak.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Diduga Ada Ancaman dari Kapolres Samosir

Kuasa hukum keluarga korban, Dolin Siahaan menjelaskan pengajuan permohonan ke LPSK sudah dikirim secara online.

"Jadi hari ini, kami resmi secara online mengirimkan permohonan perlindungan ke LPSK dan besok kami akan membuat surat serah terimanya di perwakilan LPSK Medan khusus," paparnya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Menurut Dolin sampai saat ini belum ada intimidasi yang diterima oleh keluarga korban.

LPSK yang menawarkan terlebih dahulu untuk melakukan perlindungan ke Jenni Simorangkir.

Hal ini dilakukan karena Jenni Simorangkir mengetahui orang-orang yang terlibat kasus penggelapan pajak.

"Untuk sementara istri almarhum saja karena dalam hal ini dialah salah satu orang dan hanya satu-satunya orang yang mendengar cerita terkait penggelapan oleh Bripka AS dari Kapolres." jelasnya.

Diketahui, Bripka Arfan Saragih dinyatakan meninggal setelah meminum sianida karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2,5 miliar.

Selain Bripka Arfan Saragih, diduga ada empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang terlibat kasus yang sama.

Pihak keluarga telah meminta Kapolri turun tangan mengusut kasus ini karena ditemukan sejumlah kejanggalan.

Propam Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir

Polda Sumatra Utara masih mendalami kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara.

Keluarga korban telah melaporkan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

Selain itu, pihak keluarga korban juga melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman kepada Bripka Arfan Saragih ketika masih hidup.

Menindaklanjuti laporan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman telah diperiksa Propam Polda Sumut.

Kapolres Samosir sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon juga diperiksa.

"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir."

"Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," jelasnya, Selasa (28/3/2023).

Untuk mendalami kasus ini, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui cara para terduga pelaku menggelapan pajak.

Irjen Pol RZ Panca Putra berjanji akan menindak tegas anggota yang melanggar.

"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," bebernya.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK karena Mengetahui Kasus Penggelapan Pajak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved