Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Waspada, Begini Modus Pasutri Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Korban: Pakai Barcode Bekas

Agen travel umrah tersebut akhirnya diringkus Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya.

Editor: Ifa Nabila
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Berbagai modus dilakukan oleh travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ketika memberangkatkan jemaah.Satu di antaranya adalah tersangka menggunakan barcode bekas yang berisi data jemaah yang sebelumnya sudah berangkat.Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (30/3/2023). 

Karena menggunakan barcode bekas ini, sejumlah jemaah pun tak bisa pulang ke Indonesia dan sempat luntang-lantung di Arab Saudi.

"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," ucap Joko.

Dalam kasus ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah umrah itu mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 91 miliar.

Adapun kasus ini terungkap setelah para korban mengadu ke Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi.

Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut.

Dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik travel umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda.

Mereka ditangkap di sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023.

Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Selain menggunakan barcode bekas, polisi juga membeberkan modus lain yang digunakan tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi Cs dalam menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi.

Salah satunya 'mengendorse' tokoh agama setempat untuk menarik kepercayaan korban.

AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan tersangka Mahfudz Cs melakukan safari ke daerah-daerah untuk mencari tokoh agama atau sosok berpengaruh tersebut.

"Kayak ustaz, tokoh agama, modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," kata Joko.

Beberapa tokoh agama tersebut bahkan ada yang dijadikan sebagai kepala cabang agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved