Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Terapkan E-TLE Mobile, 50 Pelanggar di Ternate Kena Tilang

50 pelanggar di Ternate kena tilang setelah Polda Maluku Utara terapkan E-TLE Mobile.

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
TILANG: Dua anggota Ditlantas Polda Maluku Utara yang akan lakukan tilang E-TLE Mobile, Sabtu (1/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasubdit Kamseltibcarlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengaku.

Ditlantas Polda Maluku Utara sudah mengaktifkan E-TLE Mobile, atau tilang elektronik berbasis ponsel.

Di mana cara kerja tilang ini adalah, anggota lalu lintas mengenakan perangkat E-TLE, dan memotret.

Pelanggaran kasat mata yang dilakukan, pengendara roda dua maupun roda empat.

Baca juga: Warga Pergoki Sopir Angkot Asik Miras Bersama Wanita Saat Ramadhan di Pantai Daulasi Ternate

Cara operasional E-TLE Mobile ini berbeda dengan E-TLE Statis, yang terpasang di dua titik lampu merah di Kota Ternate.

"Kalau E-TLE Statis hanya merekam semua pelanggaran, yang ada di satu titik."

"Sementara ETLE Mobile akan melakukan patroli di semua titik, dan akan memotret semua pelanggaran yang ditemukan, "jelasnya,  Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, E-TLE Mobile yang sudah beroperasi sejak awal Ramadan ini sebanyak dua unit.

Untuk kedepannya nanti semua anggota akan pakai, dan ini tidak akan lagi menahan pengendara yang melanggar.

Tapi anggota akan memotret pelanggar dan dikirim ke kantor, untuk dibuatkan surat konfirmasi ke pelanggar.

Baca juga: Polisi Tangkap 10 Muda Mudi yang Asik Pesta Miras di Ternate: Komix dan Tisu Magic Jadi Barbuk

Surat yang sudah terkonfirmasi, akan dikirim sesuai waktu yang telah ditentukan.

Selanjutnya pelanggar tidak membayar, maka akan dibebankan saat melakukan perpanjangan pajak di Samsat.

"Saat ini sudah ada 50 pelanggaran yang kita motret, dan kami akan berikan surat tilang, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved