Polda Maluku Utara Terapkan E-TLE Mobile, 50 Pelanggar di Ternate Kena Tilang
50 pelanggar di Ternate kena tilang setelah Polda Maluku Utara terapkan E-TLE Mobile.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasubdit Kamseltibcarlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengaku.
Ditlantas Polda Maluku Utara sudah mengaktifkan E-TLE Mobile, atau tilang elektronik berbasis ponsel.
Di mana cara kerja tilang ini adalah, anggota lalu lintas mengenakan perangkat E-TLE, dan memotret.
Pelanggaran kasat mata yang dilakukan, pengendara roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Warga Pergoki Sopir Angkot Asik Miras Bersama Wanita Saat Ramadhan di Pantai Daulasi Ternate
Cara operasional E-TLE Mobile ini berbeda dengan E-TLE Statis, yang terpasang di dua titik lampu merah di Kota Ternate.
"Kalau E-TLE Statis hanya merekam semua pelanggaran, yang ada di satu titik."
"Sementara ETLE Mobile akan melakukan patroli di semua titik, dan akan memotret semua pelanggaran yang ditemukan, "jelasnya, Sabtu (1/4/2023).
Menurutnya, E-TLE Mobile yang sudah beroperasi sejak awal Ramadan ini sebanyak dua unit.
Untuk kedepannya nanti semua anggota akan pakai, dan ini tidak akan lagi menahan pengendara yang melanggar.
Tapi anggota akan memotret pelanggar dan dikirim ke kantor, untuk dibuatkan surat konfirmasi ke pelanggar.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Muda Mudi yang Asik Pesta Miras di Ternate: Komix dan Tisu Magic Jadi Barbuk
Surat yang sudah terkonfirmasi, akan dikirim sesuai waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya pelanggar tidak membayar, maka akan dibebankan saat melakukan perpanjangan pajak di Samsat.
"Saat ini sudah ada 50 pelanggaran yang kita motret, dan kami akan berikan surat tilang, "pungkasnya. (*)
Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 13 Agustus 2025, BMKG Prediksi Ternate Hujan Petir |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Mana? Ini Prakiraan Cuaca Ternate Selasa 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Selasa 12 Agustus 2025 : Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Demi Terhindar dari Korupsi, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gunakan Sistem Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.