Suami Racun Istri hingga Tewas gegara Tak Dibolehkan Nikahi Adik Ipar yang Dihamili, Pura-pura Panik
Seorang suami berinisial BP (28) nekat meracuni istrinya, S (30), hinga tewas di Lampung.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Seorang suami berinisial BP (28) nekat meracuni istrinya, S (30), hinga tewas.
Pelaku emosi gara-gara korban tidak mengizinkannya menikahi adik ipar yang sudah ia hamili.
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak sampai 10 Kali Setiap Ibu Tidak di Rumah, Korban Diancam Dibunuh
Warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung itu membunuh korban pada Kamis (16/3/2023).
Pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.
Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pembunuhan berencana itu dan menangkap pelaku di rumah mertuanya, Kamis (30/3/2023).
"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.
Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube. Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.
Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampu racun.
Pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.
"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.
Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.
Dihalangi nikahi adik ipar Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
Aditya Hanafi Pegang Duplikat Kunci Rumah Dinas Sejak 2024, KH Almira Beri Penjelasan: Bebas Akses? |
![]() |
---|
Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Dijadwalkan Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Istri Diperiksa, Hanafi Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan Istri Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|
Alasan Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Ditahan di Sel Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.