Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tolak Buka Baju, Bocah 7 Tahun Ditenggelamkan hingga Tewas oleh Calon Ipar Lalu Mayat Dicabuli

Jasad korban berinisial RM (7) ditemukan di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Editor: Ifa Nabila
BBC
ILUSTRASI jenazah. Jasad korban berinisial RM (7) ditemukan di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. 

"Sudah berstatus tersangka sekarang," katanya lagi.

Rudapaksa Korban

Tersangka mengaku telah membunuh korban lalu merudapaksanya.

"Jadi setelah korban ditenggelamkan selama lima menit, tersangka kemudian merudapaksa korban yang sudah tewas," ucap Sugeng.

Pihaknya menambahkan, tersangka mulanya tak mengaku.

Namun, setelah melalui pemeriksaan, tersangka akhirnya menceritakan apa yang diperbuatnya.

"Jadi motifnya karena ingin memenuhi hasrat seksual saja," ucapnya.

Diketahui, korban sebelumnya telah dinyatakan hilang pada Selasa (28/3/2023).

Korban dicari oleh ibu angkatnya hingga malam hari, namun tak kunjung pulang ke rumah.

"Setelah tak pulang ke rumah sampai malam hari, kakak dari korban membuat postingan di media sosial," ujar Olvi, salah satu kerabat keluarga, Rabu (29/3/2023).

Setelah diunggah, ada salah satu warga yang mengetahui bahwa korban sedang berboncengan dengan tersangka.

"Jadi ketika kami melihat CCTV yang ada di desa ternyata korban dibawah oleh pacar dari kakaknya sendiri," ujarnya.

Namun saat pelaku diamankan di Polsek Airmadidi, ia tak mengaku jika korban dibawa olehnya.

"Ia tak mengaku. Sampai akhirnya polisi datang," ucapnya.

Kakak Ipar Korban

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved