Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tolak Buka Baju, Bocah 7 Tahun Ditenggelamkan hingga Tewas oleh Calon Ipar Lalu Mayat Dicabuli

Jasad korban berinisial RM (7) ditemukan di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Editor: Ifa Nabila
BBC
ILUSTRASI jenazah. Jasad korban berinisial RM (7) ditemukan di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang bocah berinisial RM (7) dibunuh gara-gara mempertahankan harga dirinya.

RM ditenggelamkan hingga tewas lalu dicabuli oleh calon kakak iparnya, Andhika Lihawa.

Jasad korban ditemukan di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Pria Cabuli Balita 4 Tahun hingga Luka Parah, Pelaku Sempat Pesta Miras dengan Orangtua Korban

Mulanya, pelaku mengajak korban ke daerah pantai.

Pelaku pun memaksa korban untuk membuka pakaiannya, namun tak dituruti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hernanus Panila.

"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Hermanus Panila Kamis (30/3/2023).

Pelaku pun langsung memasukkan jasad korban ke bebatuan.

"Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam bebatuan dengan harapan tidak akan ditemukan atau akan tertimbun batu," jelas Hermanus Panila.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado juga mengatkan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air.

"Korban ditenggelamkan dengan cara ditekan dipundak," ucap Sugeng, dikutip dari TribunManado.co.id.

Sugeng menambahkan, korban ditenggelamkan kurang lebih selama lima menit.

Hingga akhirnya, korban meninggal dunia.

"Jadi korban ini ditenggelamkan selama lima menit hingga tak bernyawa," tambahnya.

Sugeng juga mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved