Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Langgar Edaran Walikota Saat Ramadan, Satpol-PP Ternate Tegur Pemilik Caffe D'Eclipse

Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Minggu (2/4/2023) melayangkan surat teguran kepada pemilik D’Eclipse Cafe dan Karaoke.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Satpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud. 

TRIBUNTERNATE.COM- Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Minggu (2/4/2023) melayangkan surat teguran kepada pemilik D’Eclipse Cafe dan Karaoke.

Pihak D’Eclipse  diduga kuat melanggar edaran Wali Kota Ternate saat Ramadan.

“Padahal sudah ada sosialisasi edaran Walikota tapi mereka masih melanggar. Karena itu kami akan layangkan surat teguran,”ucap Kasatpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, Minggu (2/4/2023)

Jika setelah dilayangkan surat teguran dan masih melanggar kata Fhandy, mereka bakal mengambil langkah tegas sampai pencabutan izin sebagaimana sesuai ketentuan berlaku.

" Ramadan ini Pemkot kan hanya minta  untuk tidak melakukan live music tapi kenapa masih dilanggar, “cetusnya.

Baca juga: Dua Gedung Milik CFC di Kelurahan Santiong Ternate Terbakar

"Mari lah sama-sama kita menghormati dan menghargai orang yang melaksanakan ibadah Ramadan,”harapnya.

Menurut Fhandy,  ini adalah murni pelanggaran karena masyarakat yang datang langsung membuat laporan.

“Setelah laporan itu dan kita cek dilapangan memang benar,”katanya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved