Langgar Edaran Walikota Saat Ramadan, Satpol-PP Ternate Tegur Pemilik Caffe D'Eclipse
Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Minggu (2/4/2023) melayangkan surat teguran kepada pemilik D’Eclipse Cafe dan Karaoke.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Minggu (2/4/2023) melayangkan surat teguran kepada pemilik D’Eclipse Cafe dan Karaoke.
Pihak D’Eclipse diduga kuat melanggar edaran Wali Kota Ternate saat Ramadan.
“Padahal sudah ada sosialisasi edaran Walikota tapi mereka masih melanggar. Karena itu kami akan layangkan surat teguran,”ucap Kasatpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, Minggu (2/4/2023)
Jika setelah dilayangkan surat teguran dan masih melanggar kata Fhandy, mereka bakal mengambil langkah tegas sampai pencabutan izin sebagaimana sesuai ketentuan berlaku.
" Ramadan ini Pemkot kan hanya minta untuk tidak melakukan live music tapi kenapa masih dilanggar, “cetusnya.
Baca juga: Dua Gedung Milik CFC di Kelurahan Santiong Ternate Terbakar
"Mari lah sama-sama kita menghormati dan menghargai orang yang melaksanakan ibadah Ramadan,”harapnya.
Menurut Fhandy, ini adalah murni pelanggaran karena masyarakat yang datang langsung membuat laporan.
“Setelah laporan itu dan kita cek dilapangan memang benar,”katanya.(*)
| Kepala Disparbud Halmahera Timur: Mari Sama-sama Jaga Fasilitas Taman Woyogula |
|
|---|
| Bea Cukai Sita Ratusan Rokok Ilegal di Halmahera Selatan, Pemilik Ngaku Rugi Puluhan Juta |
|
|---|
| Miris, Fasilitas Taman Woyogula di Halmahera Timur Hampir Dirusak OTK |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 26 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan Siang dan Sore di Ternate |
|
|---|
| Alasan Kejari Halmahera Selatan Hentikan Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/08032023_fhandymahmudsatpolternate.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.