Diduga Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate
Karena diduga edarkan sabu, pria paruh baya ini ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ternate, menangkap RS alias Enjel (43) lantaran diduga mengedarkan sabu.
"Penangkapan terhadap terduga pelaku, berdasarkan informasi warga, "ucapnya, Senin (3/4/2023).
Dia menyebut, terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 18.45 WIT, di Kelurahan Makassar Barat.
Baca juga: Soal Korupsi Dana Hibah KONI Ternate, Kejari Bakal Panggil Sutopo Abdullah
Dari tangan terduga pelaku, Polisi mengamankan 1 saset sabu seberat 0,59 gram.
"Terduga pelaku diamankan sesaat mengambil sabu dilokasi tersebut diatas, "katanya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin menambahkan.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate Hari Ini, 3 April 2023: KM Dorolonda Rute Ternate ke Bitung
Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terduga pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1), atau pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35/2009.
Tentang narkotika dengan ancaman hukuman, paling singkat 4 tahun penjara, "pungkasnya. (*)
| Tegas! Karaoke dan THM di Taliabu yang Tak Kantongi Izin dan Kedapatan Edarkan Miras akan Ditutup |
|
|---|
| Katanya Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Masuk Kawasan Hutan Lindung |
|
|---|
| Tahun Depan Pempus Curah Rp 45 Miliar untuk Infrastruktur Air Bersih di Halmahera Selatan? |
|
|---|
| Sekdis PUPR Halmahera Selatan Belum Disanksi, Abdillah Kamarullah Bilang Begini |
|
|---|
| Kantor Pos Bobong Salurkan Bansos, Wabup Taliabu: Harap Bisa Bantu Ekonomi Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ditangkap-karena-edar-sabut-di-Ternate.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.