Sofifi
Pemprov Maluku Utara Tak Libatkan DPRD Bahas Masalah Bandara Leo Wattimena Morotai
Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai sengaja tak melibatkan DPRD Maluku Utara, dalam rencana rapat soal sengketa lahan Bandara Leo Wattimena
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
1. Gubernur Maluku Utara
2. Yang Mulia Sultan Ternate
3. Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai
4. DANLANUD Leo Wattimena;
5. Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai
6. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara
7. Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Pulau Morotai
8. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Maluku Utara
9. Kepala Badan KESBANGPOL Provinsi Maluku Utara
10. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku Utara
11. Kepala Biro Pemerintahan SETDA Provinsi Maluku Utara
12. Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Maluku Utara
13. Komite Perjuangan Masyarakat Lingkar Bandara.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sofifi
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.