Sofifi
Pemprov Maluku Utara Tak Libatkan DPRD Bahas Masalah Bandara Leo Wattimena Morotai
Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai sengaja tak melibatkan DPRD Maluku Utara, dalam rencana rapat soal sengketa lahan Bandara Leo Wattimena
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
1. Gubernur Maluku Utara
2. Yang Mulia Sultan Ternate
3. Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai
4. DANLANUD Leo Wattimena;
5. Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai
6. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara
7. Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Pulau Morotai
8. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Maluku Utara
9. Kepala Badan KESBANGPOL Provinsi Maluku Utara
10. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku Utara
11. Kepala Biro Pemerintahan SETDA Provinsi Maluku Utara
12. Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Maluku Utara
13. Komite Perjuangan Masyarakat Lingkar Bandara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/03042022_jainalsamad2023.jpg)