Jaksa Terima SPDP Kasus Penghilangan Nyawa Nenek di Morotai, Identitas Pelaku Masih 'Disimpan'
Meski sudah menerima SPDP dari Polres Pulau Morotai, namun Jaksa juga tak tau identitas pelaku penghilangan nyawa seorang nenek
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengaku.
Pihaknya sudah menerima, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kasus penghilangan nyawa seorang nenek di Morotai, atas nama nenek Asy Lessy.
"SPDP-nya sudak diterima sejak Februari kemarin, sisa tunggu berkas perkara penyidikan.
Baca juga: Identitas Pelaku Penghilangan Nyawa di Morotai Disimpan, Polisi: Terungkap di Persidangan
"Untuk diteliti oleh Jaksa peneliti, terhadap kelengkapan formil dan materilnya, "ungkapnya, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, sebagai penegak hukum yang tidak memihak ke siapapun.
Kejari Pulau Morotai menyampaikan, akan menangani perkara ini secara profesional.
Sehingga meminta kepercayaan ke warga Pulau Morotai, agar jajarannya mengungkapkan kasus ini seadil-adilnya.
"Kami akan bekerja maksimal dan profesional, untuk menangani perkara ini."
Baca juga: Reka Ulang Penghilangan Nyawa Nenek di Morotai, Polisi: Korban Meninggal Gegara Asfiksia
"Jangan sampai ada isu-isu yang akan menimbulkan perpecahan, terutama isu sarah, "tuturnya.
Untuk identitas pelaku, baru akan terungkap saat berkasnya, sudah masuk di mejanya.
"Kami belum tahu identitas lengkapnya, karena dalam SPDP belum dicantumkan, "pungkasnya. (*)
Sosialisasi Call Center Bidpropam Polda Maluku Utara: Lapor Jika Temukan Polisi Nakal |
![]() |
---|
Asisten III Setda Malut Saksikan Penganugerahan Gelar Adat Kesultanan Ternate ke Jamintel Kejagung |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kepala Seksi di BPKAD Maluku Utara, Berikut Harta Kekayaan Nadia Minabari |
![]() |
---|
Berikut Pandangan 9 Fraksi DPRD Maluku Utara terhadap Ranperda APBD-P 2025 |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Paduan Suara Malut Siap Guncang IKN - Rencana Pembangunan 3.000 Rumah ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.