Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jaksa Terima SPDP Kasus Penghilangan Nyawa Nenek di Morotai, Identitas Pelaku Masih 'Disimpan'

Meski sudah menerima SPDP dari Polres Pulau Morotai, namun Jaksa juga tak tau identitas pelaku penghilangan nyawa seorang nenek

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana Februari kemarin, pihaknya sudah terima SPDP kasus penghilangan nyawa seorang nenek, meski begitu identitas pelaku masih 'disimpan'. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengaku.

Pihaknya sudah menerima, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kasus penghilangan nyawa seorang nenek di Morotai, atas nama nenek Asy Lessy.

"SPDP-nya sudak diterima sejak Februari kemarin, sisa tunggu berkas perkara penyidikan.

Baca juga: Identitas Pelaku Penghilangan Nyawa di Morotai Disimpan, Polisi: Terungkap di Persidangan

"Untuk diteliti oleh Jaksa peneliti, terhadap kelengkapan formil dan materilnya, "ungkapnya, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, sebagai penegak hukum yang tidak memihak ke siapapun.

Kejari Pulau Morotai menyampaikan, akan menangani perkara ini secara profesional.

Sehingga meminta kepercayaan ke warga Pulau Morotai, agar jajarannya mengungkapkan kasus ini seadil-adilnya.

"Kami akan bekerja maksimal dan profesional, untuk menangani perkara ini."

Baca juga: Reka Ulang Penghilangan Nyawa Nenek di Morotai, Polisi: Korban Meninggal Gegara Asfiksia

"Jangan sampai ada isu-isu yang akan menimbulkan perpecahan, terutama isu sarah, "tuturnya.

Untuk identitas pelaku, baru akan terungkap saat berkasnya, sudah masuk di mejanya.

"Kami belum tahu identitas lengkapnya, karena dalam SPDP belum dicantumkan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved