Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gegara Faktor Ekonomi, Pria di Ternate Jadi Pengedar Narkoba, Suruhan Seorang Napi dari Rutan

Napi di Rutan Ternate menjadikan seorang pria sebagai suruhan untuk mengedarkan Narkoba miliknya

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Suasana jalanya hasil ungkapan Narkoba oleh BNN Maluku Utara, Kamis (6/4/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BNN Maluku Utara, berhasil tangkap seorang pria berinisial AMK alias F.

F ditangkap lantaran diduga, edarkan Narkoba jenis sabu dengan berat 49,31 gram.

Narkoba tersebut merupakan kiriman, dari Jakarta ke Maluku Utara.

Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat mengaku dari informasi masyarakat.

Baca juga: Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2023 Dibuka, Berikut Cara Pendaftaran dan Persyaratan

Pada 15 Maret 2023, akan ada pengiriman Narkoba dari Jakarta ke Maluku Utara.

Dari situ, tim langsung lakukan penyelidikan, hingga pada 16 Maret 2023 pukul 10.00 WIT.

Ada seorang terduga tersangka diketahui F, datang mengambil paket.

Pada salah satu jasa pengiriman atau ekspedisi di Kelurahan Batu Anteru, Ternate Tengah.

"Ia kabur usai ambil paket, karena sudah tau keberadaan anggota."

"Akan tetapi, aksi kabur tersebut berhasil digagalkan, "katanya.

Lebih lanjut, usai penangkapan dan anggota lakukan pengembangan tersangka mengaku.

Narkoba yang ia jemput merupakan barang milik, seorang Napi inisial J di Rutan Kelas II B Ternate.

Di mana J merupakan pengedar, yang selalu menyuruh F untuk edarkan barangnya.

"Kita juga kembangkan F ini, mengaku sudah tiga kali ambil barang J, yang ada di Rutan Ternate."

"Untuk jual, namun yang ke tiga ini, F langsung kita tangkap, "ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved