Gegara Faktor Ekonomi, Pria di Ternate Jadi Pengedar Narkoba, Suruhan Seorang Napi dari Rutan
Napi di Rutan Ternate menjadikan seorang pria sebagai suruhan untuk mengedarkan Narkoba miliknya
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dari hasil penjualan lanjut Kepala BNN, pelaku F langsung memberikan hasilnya ke J dan sebagian.
Keuntungannya diambil F yang mana digunakan sebagai kebutuhan sehari-sehari di keluarganya.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni, timbangan, satu buah mobil, satu unit hp, jaket, daster dan pelastik pembungkus paket.
Dengan adanya tangkapan ini kata Agus Rohmat, BNN telah menyelamatkan 250 orang.
Sebab untuk shabu sendiri dijual 1 gram seharga Rp 3 juta di Maluku Utara.
Maka dengan jumlah yang diamankan jika diuangkan sebesar Rp 150 juta.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) jounto pasal 132 UUD 35 tahun 2009.
"Tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, "tandasnya.
Terpisah, Karutan Ternate, Yudi Khaerudin saat dikonfirmasi mempersilahkan penyidik lakukan pengembangan.
Kepada napi yang diduga edarkan Narkoba di Rutan Kelas II B Ternate.
"Ya kalau saya silahkan saja kalau memang ada mengarah ke Napi kita,” katanya.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Hilangnya Nyawa Seorang Mahasiswa di Ternate
Bahkan ia pun mempersilahkan untuk ditindak kalau pun terbukti, karena saat ini menurut Yudi pihaknya bersama stekholder.
Bersama untuk berantas peredaran narkoba baik di instansinya maupun yang terlibat dengan napi.
"Saya persilahkan saja kalau itu, terbukti silahkan ditindak, "tegasnya mengakhiri (*)
Harga Rempah di Ternate Hari Ini, Sabtu 2 Agustus : Pala dan Cengkeh Masih Menguntungkan |
![]() |
---|
Aipda Sibli Siruang, Sosok Polisi Asal Morotai di Balik Viralnya Tete Ali |
![]() |
---|
Polisi Sita 20 Kantong Cap Tikus, Dipasok dari Jailolo ke Ternate |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Ini Alasan Banyak Paket Proyek Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Terlambat Tender |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.