Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Kisah Pelecehan Karyawan Agensi: Leher Digigit, Mau Resign Malah Diancam Perusahaan

Pelecehan seksual dialami seorang wanita yang sempat bekerja di perusahaan agensi wilayah Bandung, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi pencabulan. Pelecehan seksual dialami seorang wanita yang sempat bekerja di perusahaan agensi wilayah Bandung, Jawa Barat. 

Keesokan harinya, CA pun melakukan pertemuan dengan salah satu staf HRD bersama dengan rekannya.

Namun, korban menyebut proses pengunduran dirinya dipersulit oleh staf HRD tersebut.

"Tetapi, dari hasil pertemuan itu menjadi hal yang percuma dan semakin merugiakn saya, karena oknum HRD tersebut malah mempersulit proses pengunduran diri saya dengan segala alasan administrasi," ujarnya.

Kemudian, saat pulang, CA memperoleh pesan mengancam via WhatsApp dari staf HRD yang ditemuinya.

Ancaman dari staf HRD itu terkait CA menceritakan dugaan pelecehan seksual kepada Farah yang notabene bukan karyawan dari PT T.

"Isi percakapan chat WhatsAppnya adalah menyatakan saya tidak bersikap jujur dan menyudutkan saya dengan keputusan saya untuk menceritakan kejadian pelecehan seksual tersebut kepada pihak luar yaitu Farah Mauludynna," ceritanya.

Alhasil, pesan bernada mengancam dari staf HRD PT T itu pun dibalas langsung oleh Farah dengan menggunakan handphone CA.

"Lalu sampai akhirnya percakapan yang menyerang saya dibalas kembali oleh Farah yang mampu membuat oknum HRD tersebut berhenti menyerang saya via chat WhatsApp," ujarnya.

Mediasi Ditolak

Kuasa hukum korban, Zahid Johar Awal mengungkapkan adanya upaya mediasi yang ingin dilakukan dari PT T dan dijadwalkan akan digelar pada Kamis (6/4/2023).

Namun, Zahid menegaskan menolak permintaan tersebut karena berkaitan dengan harga diri CA sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

"Berdasarkan keterangan yang sudah didapat sepertinya pihak kami sudah bulat karena ini berkaitan dengan harga diri seorang wanita yang telah menjadi korban dari adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual, sehingga kami pastikan proses hukum akan dijalankan dan kami tempuh," kata Zahid saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).

Di sisi lain, Zahid mengaku telah bertemu dengan korban dan rekan korban, Farah pada Rabu (5/4/2023).

Kini, sambungnya, pihaknya masih mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Untuk kasusnya sendiri baru kemarin saya dan tim bertemu dengan korban dan Ibu Dynna. Jadi kami masih di tahap pengumpulan data dan fakta untuk menentukan langkah hukum kedepannya seperti apa," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved