Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Kisah Pelecehan Karyawan Agensi: Leher Digigit, Mau Resign Malah Diancam Perusahaan

Pelecehan seksual dialami seorang wanita yang sempat bekerja di perusahaan agensi wilayah Bandung, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi pencabulan. Pelecehan seksual dialami seorang wanita yang sempat bekerja di perusahaan agensi wilayah Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelecehan seksual dialami seorang wanita yang sempat bekerja di perusahaan agensi wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kisah itu sempat viral di media sosial Twitter yang berasal dari akun @aneeewww.

Akun tersebut membagikan kisah pelecehan itu pada Senin (3/4/2023).

Baca juga: Kakek-kakek Cabuli Cucu Kandung Umur 8 Tahun, Korban Akhirnya Ngadu ke Nenek karena Ada Luka

"Hi temen-temen semua! Aku mau minta bantuan dari semuanya untuk menyebarluaskan berita ini. TRIGER WARNING!! Teman saya mengalami pelecehan sexual di area kantor dan kejadian ini dilakukan oleh managernya," tulisnya.

Bahkan akun itu menyebut pihak HRD perusahaan agensi mengetahui akan dugaan pelecehan seksual itu dan belum memberikan respons kepada pelaku yang merupakan atasan korban.

"Oh iya, staf HRDnya tau akan kasus ini & belum ada respon dari beliau juga pihak perusahaan kepada si tersangka ini. Korban pastinya masih trauma pasca kejadian ini, ditambah dengan belum adanya tindakan dari perusahaan," ujar akun tersebut.

Tribunnews.com pun menghubungi rekan korban, Farah Mauludynna untuk membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual itu pada Rabu (5/4/2023).

Dalam rilis kronologi yang diterima Tribunnews.com, korban berinisial CA (22) yang berstatus karyawan di perusahaan tersebut.

Sedangkan terduga pelaku adalah atasan CA berinisial EE yang menjabat sebagai Assistan of Head Brand untuk perusahaan agensi di Bandung bernama PT T.

Kronologi

Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami CA disebut terjadi pada 14 Maret 2023 lalu sekira pukul 17.30 WIB.

Sementara lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual berada di ruang kerja kantornya.

 

Bahkan, CA menyebut saat peristiwa dugaan pelecehan seksual berlangsung, ada orang lain yang berada di ruangan tersebut.

"Saya mengalami pelecehan seksual pada Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, sebelum jam operasional kerja selesai pada 18.00 WIB. Lokasinya berlangsung di ruang kerja yang diisi oleh para staff Departemen Creative & Media."

"Saat kejadian berlangsung, ada 3 (tiga) orang lain yang berada di ruangan yang sama antara saya dan pelaku," kata CA dalam rilis kronologi yang dikirimkan Farah Mauludynna.

Saat itu, korban menyebut pelaku langsung mendekati merja kerjanya dan tiba-tiba menggigit leher kirinya.

Sontak, CA pun berteriak sebagai bentuk pertahanan diri.

Selain itu, dirinya juga meyakini bahwa pelecehan seksual yang dialaminya oleh EE terekam kamera CCTV di ruangan tersebut.

Selain berteriak, korban juga menendang pelaku tetapi ditahan dengan memegang betis kananya.

"Sebagai respons perlawanan, saya langsung menendang pelaku yang sedang dalam posisi duduk di kursi saat tiba-tiba menyerang saya. Namun pelaku berhasil menahan kaki saya dengan memegang betis kanan saya dan mendorong saya sehingga menjauhi dari jangkauan CCTV," katanya.

Kemudian, CA pun terpojokan hingga berada di depan pintu toilet yang dalam kondisi terbuka.

Selanjutnya, EE pun menggiring korban menuju ke dalam toilet tersebut.

Adapun toilet tersebut hanya berjarak beberapa meter dari ruang HRD.

Namun, saat korban berteriak meminta pertolongan, para staf HRD tidak menghiraukannya.

"Lokasi toilet bersebelahan dengan ruangan HRD dan oknum HRD tersebut berada dalam ruangannya yang berjarak sekitar 1,5 meter dari toilet. Saya berteriak meminta pertolongan, namun tidak dihiraukan oleh siapa sama sekali, termasuk tiga orang yang saya sebutkan di atas," jelasnya.

Kendati begitu, CA berhasil melepaskan diri dari EE dan langsung bergegas pulang.

Keesokan harinya, CA pun masih duduk bersebelahan dengan EE dan pelaku disebut tidak merasa bersalah sama sekali.

Minta Pengunduran Diri, Justru Dipersulit dan Diancam HRD

Pasca kejadian tersebut, CA pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari PT T tersebut pada 30 Maret 2023 dengan mengirimkan surat pengunduran diri yang dikirimkan via email.

Keesokan harinya, CA pun melakukan pertemuan dengan salah satu staf HRD bersama dengan rekannya.

Namun, korban menyebut proses pengunduran dirinya dipersulit oleh staf HRD tersebut.

"Tetapi, dari hasil pertemuan itu menjadi hal yang percuma dan semakin merugiakn saya, karena oknum HRD tersebut malah mempersulit proses pengunduran diri saya dengan segala alasan administrasi," ujarnya.

Kemudian, saat pulang, CA memperoleh pesan mengancam via WhatsApp dari staf HRD yang ditemuinya.

Ancaman dari staf HRD itu terkait CA menceritakan dugaan pelecehan seksual kepada Farah yang notabene bukan karyawan dari PT T.

"Isi percakapan chat WhatsAppnya adalah menyatakan saya tidak bersikap jujur dan menyudutkan saya dengan keputusan saya untuk menceritakan kejadian pelecehan seksual tersebut kepada pihak luar yaitu Farah Mauludynna," ceritanya.

Alhasil, pesan bernada mengancam dari staf HRD PT T itu pun dibalas langsung oleh Farah dengan menggunakan handphone CA.

"Lalu sampai akhirnya percakapan yang menyerang saya dibalas kembali oleh Farah yang mampu membuat oknum HRD tersebut berhenti menyerang saya via chat WhatsApp," ujarnya.

Mediasi Ditolak

Kuasa hukum korban, Zahid Johar Awal mengungkapkan adanya upaya mediasi yang ingin dilakukan dari PT T dan dijadwalkan akan digelar pada Kamis (6/4/2023).

Namun, Zahid menegaskan menolak permintaan tersebut karena berkaitan dengan harga diri CA sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

"Berdasarkan keterangan yang sudah didapat sepertinya pihak kami sudah bulat karena ini berkaitan dengan harga diri seorang wanita yang telah menjadi korban dari adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual, sehingga kami pastikan proses hukum akan dijalankan dan kami tempuh," kata Zahid saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).

Di sisi lain, Zahid mengaku telah bertemu dengan korban dan rekan korban, Farah pada Rabu (5/4/2023).

Kini, sambungnya, pihaknya masih mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Untuk kasusnya sendiri baru kemarin saya dan tim bertemu dengan korban dan Ibu Dynna. Jadi kami masih di tahap pengumpulan data dan fakta untuk menentukan langkah hukum kedepannya seperti apa," jelasnya.

Kendati demikian, Zahid masih enggan untuk membeberkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan pihaknya.

"Mohon maaf sebelumnya namun untuk bukti sendiri masih belum bisa kita share ya," jelasnya.

Tribunnews.com pun telah menghubungi pihak PT T untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelecehan seksual oleh atasan kepada karyawannya tersebut.

Namun, hingga berita ini dituliskan, belum memberikan respons.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karyawan Agensi di Bandung Diduga Dilecehkan Atasannya: Resign Ditolak, Justru Diancam Perusahaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved