Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Pembunuhan oleh Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Polda Jateng Terima 17 Aduan Orang Hilang

Sebanyak 17 aduan diterima Polda Jawa Tengah setelah membuka posko pengaduan orang hilang untuk kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Mbah Slamet.

KOMPAS,com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tersangka Tohari (45) alias Mbah Slamet di lokasi penemuan mayat di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023) sore. 

Sejauh ini, diketahui ada 12 orang yang menjadi korban kekejian Mbah Slamet.

Jasad 12 klien Mbah Slamet itu ditemukan terkubur di sebuah kebun di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Dua jasad terakhir ditemukan pada penggalian yang dilakukan hari Selasa (4/4/2023).

Sebelumnya, Senin (3/4/2023), petugas menemukan 10 jasad terkubur di kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa.

Saat ini, sudah ada empat korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang, Mbah Slamet, yang telah teridentifikasi.

Sedangkan 8 korban lain masih belum teridentifikasi karena pelaku tidak mengingat identitas para korban yang telah dibunuh.

Dari 12 jasad korban yang ditemukan, 8 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 4 perempuan.

Jasad para korban ditemukan terkubur di dalam hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Proses pencarian jasad para korban berlangsung selama 3 hari, mulai Minggu (2/4/2023) hingga Selasa (4/4/2023).

Berikut daftar 4 korban yang telah teridentifikasi, dikutip dari rilis Polda Jateng yang diterima Tribunnews.com:

1. Paryanto (53), laki-laki

Beralamat di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 

KTP Paryanto ditemukan terkubur bersama jasad korban.

Polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad Paryanto pada Senin (3/4/2023) dan mencocokkan dengan keterangan keluarga korban.

Jasad Paryanto telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved