Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Utara

Dana P2L untuk Kelompok Tani di Halmahera Utara Tahun 2022 Belum Cair Seratus Persen, Ada Apa?

Hingga kini, anggaran Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang melekat di Dinas Pangan Halmahera Utara belum cair seratus persen.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor Dinas Pangan Halmahera Utara, Senin (10/3/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Hingga kini, anggaran Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang melekat di Dinas Pangan Halmahera Utara untuk disalurkan ke  13 kelompok tani belum cair seratus persen.

Dana Pekarangan Pangan Lestari untuk  kelompok tani itu baru dicairkan tahap pertama sebesar Rp 30 juta sekian dari Rp 75 juta untuk masing-masing kelompok tani.

Padahal, anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah pusat itu harusnya selesai direalisasi pada Desember tahun 2022 lalu.

Tribunternate.com, coba menelusuri mengapa sisa dana tersebut belum seratus persen sampai ke tangan kelompok tani?

Salah satu  staf di Dinas Pangan Halmahera Utara saat diwawancarai mengungkapkan, sisa dana P2L untuk kelompok tani masih ditahan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara.

“Kita sudah ajukan permintaan dua kali dari Desember 2022 dan Januari tahun 2023 tapi sampai sekarang belum cair. intinya anggaran ini masih ditahan di keuangan,”ucap salah satu staf beberapa waktu lalu.

Baca juga: DPRD Halmahera Utara Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

Lebih lanjut dia menjelaskan, yang berhak mendapatkan anggaran Pekarangan Pangan Lestari di Halmahera Utara untuk tahun 2022 itu sebanyak 13 kelompok tani.

Dimana masing-masing dari mereka mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 75 juta.

Namun dari jumlah tersebut baru dicairkan Rp 30 juta sekian untuk masing-masing kelompok di tahap pertama.

“Kalau ditanya tahap dua kapan cair saya belum tahu. Karena semua tergantung dari keuangan. Karena kita sudah minta berulang kali tapi masih belum masuk ke rekening,”cetusnya.

Menanggapi ini, Ketua Kelompok Tani Makhraza desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara  atas nama Albasit mengemukakan, sepengetahuannya dana P2L ini kan sumbernya  dari DAK.

Itu sebabnya tak ada alasan untuk ditahan.

Sehingga kalau informasinya ditahan di keuangan itu berarti sudah tidak jelas.

“Jadi Kami dari kelompok tani penerima bantuan ini meminta Kadis  pangan dan keuangan agar segera dicairkan karena itu hak Kami sebagai petani,”tegasnya.

Sejauh ini menurut dia, mereka dari kelompok tani penerima sudah berkonsultasi terkait sisa anggaran ini ke Dinas Pangan plus  Keuangan cuman mereka janji terus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved