Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Pacar Mario Dandy Satrio Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah daripada Tuntutan JPU

Dalam vonisnya, hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Twitter
Gadis berinisial AGH diduga merupakan mantan pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Ditjen Pajak yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina. 

Penyesalan dalam Pleidoi AG

Terkait tuntutan 4 tahun penjara, AGH telah mengungkapkan penyesalannya saat pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan Kamis (6/4/2023).

Bahkan, AGH menyampaikan pledoinya di persidangan dengan berurai air mata.

"Memang di pembacaan pleidoi tadi beliau menangis," ujar penasihat hukum AGH, Mangatta Toding Allo saat ditemui awak media usai persidangan tertutup di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Tak hanya AGH, penyesalan juga datang dari orangtuanya yang turut hadir mendampingi di persidangan.

Menurut Mangatta, orangtua AGH menyampaikan permohonan maaf saat membacakan pleidoi di hadapan hakim.

"Baik dari orangtua, kami dari PH juga turut prihatin dan meminta maaf terhadap keadaan yang menimpa anak David," katanya.

Sementara itu, tim penasihat hukum menyampaikan beberapa fakta hukum yang dianggap tidak dipertimbangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya.

Fakta-fakta tersebut, menurut Mangatta, terakomodir di dalam CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David.

"Untuk bukti CCTV sudah kami sampaikan di persidangan dan sudah kami lampirkan juga di pleidoi tadi," katanya.

Selain itu, tim penasihat hukum juga menyampaikan pembelaan mengnai keterangan-keterangan ahli yang tak dipertimbangkan JPU. Utamanya, ahli yang dihadirkan pihak AG.

"Di pleidoi kami ungkapkan semua. Apalagi keterangan ahli. Ahli kami ada empat," ujar Mangatta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AGH Mantan Kekasih Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved