Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Selebgram Inisial S Diduga Terlibat Pencucian Uang sampai Rp 2 Triliun: Sebelumnya Ada Artis P dan R

Indonesia Audit Watch (IAW) menyebut dugaan selebgram berinisial S yang terlibat pencucian uang.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Indonesia Audit Watch (IAW) menyebut dugaan selebgram berinisial S yang terlibat pencucian uang. 

TRIBUNTERNATE.COM - Indonesia Audit Watch (IAW) menyebut dugaan selebgram berinisial S yang terlibat pencucian uang.

Tak main-main, nominalnya mencapai Rp 2 triliun.

Nama selebgram S disebut setelah sebelumnya inisial artis P dan R juga diduga terseret.

Baca juga: Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun Modus Endorsement, Libatkan Petinggi Daerah

Pendiari IAW, Iskandar Sitorus membeberkan, ada selebgram berinisial S yang juga terlibat dalam dugaan kasus pencucian uang.

"Kalau temuan hasil kami adalah habis kasus yang disebut-sebut selebriti berinisial P, R, T, kami menemukan kasus ada selebgram S," ucap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (10/4/2023).

Lebih lanjut Iskandar Sitorus membeberkan, selebgram berinisial S tersebut terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak di lingkungan pertambangan.

"Selebgram S ini terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak dan penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan," sambungnya.

Iskandar Sitorus menyebut kasus selebram S tersebut masih berkaitan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui sebelumnya, bisnis keluarga Rafael Alun Trisambodo bergerak pada persoalan pajak dan dugaan pencucian uang di pertambangan.

"Seperti yang sudah kami sebut lalu-lalu, habis kemarin Rafael dan keluarganya serta bisnisnya ini bergerak pada persoalan pajak dan pencucian uang di pertambangan."

"Pasca ini baru bergerak di perbankan," bebernya.

Dalam kasus tersebut selebgram berinisial S tersebut terlibat dalam konteks pajak tahun 2020 hingga 2022.

"Kalau S ini yang kami telusuri terkontraksi dalam konteks pajak 2020 sampai 2022," imbuhnya.

Tak main-main dalam kasus tersebut selebgram berinisial S itu terseret dalam kasus pencucian uang dengan nilai hampir Rp 2 triliun.

"Angkanya hampir Rp 2 triliun," tegasnya.

Menurut Iskandar Sitorus, selebgram berinisial S tersebut memiliki peranan membuat reputasi perusahaan tambang yang sebenarnya kurang bagus seolah-olah memiliki performa yang baik.

"Kami lihat bahwa S si selebgram ini mempunyai daya rekat untuk bergeraknya korporasi ini menjadi seperti berperforma baik."

"Padahal menurut kami sebenarnya tidak berperforma baik," bebernya.

Ia pun mengaku sempat meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menelisik kasus pajak tahun 2020 hingga 2022 tersebut.

"Ini baiknya Ibu Sri Mulyani juga cepat menyelisik kasus pajak 2020 sampai 2022 yang mereka ngemplang Rp 2 triliun itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IAW Sebut Selebgram Inisial S Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Capai Rp 2 Triliun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved