Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun Modus Endorsement, Libatkan Petinggi Daerah
Seorang artis wanita berinisial P disebut terlibat pencucian uang dengan modus endorsement.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang artis wanita berinisial P disebut terlibat pencucian uang dengan modus endorsement.
Tidak tanggung-tanggung, nominal uangnya adalah Rp 4,4 triliun.
Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.
Baca juga: Viral Foto Mesum 2 ASN yang Selingkuh di Wonogiri, Jabatan Pejabat Disdik dan Kepala Sekolah
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023), Sekretaris Pendiri IAW, yakni Iskandar Sitorus mengatakan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.
Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun.
"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."
"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.
Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.
"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."
"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis pet shop."
"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.
Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau public figure atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."
Polda Malut Dalami Temuan Anggaran Bansos Kesra Setda Ternate Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa Lirik Aliran Dana Hibah Universitas Nurul Hasan Halmahera Selatan Rp 8,4 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa Mulai Selidiki Temuan Rp 5,2 Miliar 3 OPD Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Tahmid Wahab Diperiksa Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan dan Mami Dispora Malut 2024 |
![]() |
---|
Kejati Maluku Utara Diminta Telusuri Proyek Embung Pulau Hiri Ternate Senilai Rp 13,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.