Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

DPW PAN Maluku Utara Bakal Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Bacaleg DPRD

Bila aral tak melintang, DPW PAN Maluku Utara bakal gelar rapat pleno penetapan nomor urut Bacaleg DPRD

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Ketua Bappilu DPW PAN Maluku Utara, Hairun Rizal (kiri) saat diwawancarai TribunTernate.com, Selasa (11/4/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan Rabu (12/4) besok, akan dilakukan rapat pleno penetapan nomor urut DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Bappilu DPW PAN Maluku Utara, Hairun Rizal mengatakan.

DPW PAN Maluku Utara akan melaksanakan rapat pleno, dengan agenda pleno penetapan nomor urut.

Untuk bakal calon (Balon) DPRD Maluku Utara, dan DPRD Kabupaten dan Kota.

Yang terdiri dari 5 daerah pemilihan (Dapil), dan untuk DPRD kabupaten dan kota melibatkan 10 DPD.

Baca juga: Pasar Sarimalaha Tidore Sudah Ramai Dikunjungi Pedagang untuk Beli Baju Baru

Kesiapan untuk melaksanakan hal tersebut, DPW PAN Maluku Utara sejak empat hari lalu, telah menyurat ke masing-masing DPD.

"Alhamdulillah hingga hari ini, sudah 9 DPD yang siap hadir, dalam rapat pleno Rabu besok, "ungkapnya, Selasa (11/4/2023).

Dikatakan, persiapan agenda tersebut sudah 90 persen, mulai dari menyiapkan hal-hal kecil hingga hal urgen.

"Mungkin plenonya berlangsung seharian, dimuali dari jam 10 pagi hingga sore."

"Kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan, kultum, buka puasa bersama, Salat Magrib dan Tarawih berjamaah, "jelasnya.

Menurutnya, Komite Pemenangan Pemilu Wilyah (KPPW), dan di daerah Komete Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD).

Miliki peran penting dalam rapat pleno penetapan, nomor urut Balon DPRD Maluku Utara, dan DPRD Kabupaten dan Kota.

Karena kedua badan tersebut adalah sama, sedangkan DPP adalah Komite Pemenangan Pemilihan Pusat (KPPN).

"Salah satu tugasnya adalah bagaimana mengkosulidasi, agar terpenuhi daftar Bacaleg."

"Yang terdiri dari untuk kabupaten dan kota,  terdiri dari 32 dapil pasca penetapan PKPU nomor 6 tahun 2023."

"Oleh karena di Halmahera Utara ada penambahan 5 kursi dari 25 menjadi 30."

Baca juga: Ahmad Purbaya Peringati Dinas ESDM Maluku Utara, Begini Tanggapan Akademisi

"Begitu juga di Halmahera Tengah terjadi pemisahan, dari 2 menjadi 4 daerah pemilihan, "jelasnya.

Sedangkan di Kota Ternate, hanya pergeseran kursi dari selatan, sebelumnya Pemilu 2019.

Terdapat 12 kursi, bergeser ke Pulau Ternate dari 3 menjadi 4, namun jumlah kursi masih tetep di angka 30. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved