Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

KAHMI Halmahera Selatan: Anas Urbaningrum Adalah Aset Bangsa

Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyambut baik bebasnya Anas Urbaningrum

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua KAHMI Halmahera Selatan, Juhri S Tawary. Di mana pihaknya menyambut baik bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat hari ini Selasa (11/4/2023). Dia juga menyebut, Anas adalah Aset Bangsa. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyambut baik bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat hari ini, Selasa (11/4/2023).

Setelah menjalani hukuman kurungan penjara atas kasus korupsi pencucian uang pada proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya beberapa tahun silam.

Ketua KAHMI Halmahera Selatan, Juhri S Tawary mengatakan, Anas Urbaningrum adalah tokoh muda yang menjadi harapan bangsa karena kepiawaiannya dalam demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, Anas bukan hanya aset Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saja, tetapi dia sudah menjadi aset bangsa yang harus d beri penghargaan oleh bangsa.

Karena, mantan Ketua Umum PB HMI itu dinilai banyak terlibat dalam pembangunan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) baru di Indonesia, saat aktif dalam dunia politik.

“Anas hidup dalam transisi Orde Baru menuju era Reformasi. Sumbangasu Anas salahbsatunya menjadi anggota tim revisi Undang-Undang (UU) Politik atau tim tujuh yang menjadi salah satu tuntutan dalam reformasi 1998,” jelasnya.

Baca juga: Sempat Dipolemikan Pedagang Pakaian di Halmahera Selatan, Toko Bogani Shop Kembali Dibuka

Hasil buah pikiran dari tim tujuy yang dipimpin oleh Ryaas Rasyid tersebut, lanjut Juhri, lahirlah UU nomor 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU nomor 3 tahun 1999 tentang Pemilhan Umum dan UU nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

“Itulah produk baru untuk menggelar Pemilu dengan sistem baru,” kata Juhri dengan nada tegas.

Selain itu, Anas juga tergabung dalam tim sebelas atau tim seleksi partai politik yang bertugas memverifikasi data adminstrasi partai untuk ikut dalam pesta demokrasi tahun 1999.

“Dari situ, terdapat 48 partai politik yang lolos seleksi dan ikut Pemilu 1999. Jadi Anas adalah pejuang demokrasi di bangsa ini,” pungkas Juhri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved