Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Si Pengasuh Terbukti Berbuat Cabul pada 17 Santriwati, Izin Ponpes di Batang Terancam Dicabut

Pihak Kemenag RI menilai aksi bejat WMA sudah masuk dalam ranah tindak pidana dan mencoreng marwah ponpes secara keseluruhan.

Istimewa
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023). 

Ganjar Pranowo Turut Menyoroti

Kasus tindak asusila yang dilakukan pengurus pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, mendapatkan atensi dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Sebagai langkah untuk membantu para korban, Ganjar mengatakan pihaknya akan membuat posko pengaduan.

Tak hanya itu, ia juga akan memberi bantuan trauma healing untuk para korban pencabulan WMA (57).

"Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing bagi korban," kata Ganjar, Selasa (11/4/2023), saat konferensi pers di Polres Batang, seperti yang diwartakan TribunBanyumas.com.

Tak hanya itu, Ganjar bakal menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi pondok pesantren yang dikelola tersangka.

Diketahui, di pondok tersebut juga terdapat sekolah madrasah.

"Segera evaluasi, besok atau lusa bisa turun ke Ponpesnya, supaya bisa buat treatment apakah pondok seperti ini masih layak proses kegiatan belajar mengajar atau kita tutup," tutur Ganjar.

Selain itu, ia juga meminta evaluasi bisa dilakukan di pondok pesantren lainnya.

Pasalnya, aksi bejat WMA turut mencoreng ponpes lainnya yang memiliki reputasi bagus.

Ganjar juga menyatakan, perlu adanya edukasi pada sekolah, wali murid, hingga komite sekolah agar siswa berani melapor jika mendapatkan tindak pelecehan seksual hingga perundungan.

 "Untuk ponpes lainnya juga akan dievaluasi ya nanti kita akan bicara dengan Kemenag, kita punya evaluasi yang sistematis karena satu dua yang melakukan ini bisa mencoreng semuanya, kan banyak juga Ponpes yang bagus," ujarnya.

"Jika perlu, di tiap sekolah ditempel nomor telepon aduan, tidak hanya kasus asusila tetapi juga kasus lainnya seperti bullying," lanjut Ganjar.

Modus Pencabulan

Diketahui, tersangka melakukan aksi pencabulan kepada santriwati sejak tahun 2019 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved