Si Pengasuh Terbukti Berbuat Cabul pada 17 Santriwati, Izin Ponpes di Batang Terancam Dicabut
Pihak Kemenag RI menilai aksi bejat WMA sudah masuk dalam ranah tindak pidana dan mencoreng marwah ponpes secara keseluruhan.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah pondok pesantren (ponpes) di Batang, Jawa Tengah kini menjadi sorotan publik setelah kasus pencabulan terhadap belasan santrinya terungkap.
Diketahui, pelaku pencabulan ini merupakan pengasuh dari ponpes itu sendiri yakni, WMA alias Wildan Mashuri (57).
Sejauh ini, sudah ada 17 santriwati yang jadi korban asusila WMA.
Pelaku mencabuli belasan santriwatinya dengan modus menikahi siri tanpa saksi.
Perbuatan bejat ini terjadi pada periode 2019 hingga 2023.
Kini, Kementerian Agama (Kemenag) mengancam bakal cabut izin ponpes yang bersangkutan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag, Waryono Abdul Ghofur.
Waryono menilai aksi bejat WMA sudah masuk dalam ranah tindak pidana dan mencoreng marwah ponpes secara keseluruhan.
"Izin pesantren akan dicabut atas tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes," ujar Waryono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
"Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," lanjutnya.
Baca juga: Kisah Jumirah, Dipalak Oknum Perangkat Dusun Rp1 Miliar seusai Dapat Uang Ganti Rugi Jalan Tol
Baca juga: Ayah Sudah Peringatkan dan Ibu Mengancam, ABG 17 Tahun Nekat Rakit Petasan hingga Tewas Kena Ledakan
Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Cabuli 17 Santriwati di Batang, Ganjar Pranowo Murka: Ini Serius
Meski bakal mencabut izin ponpes, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada para santri.
Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga hak santri yang menempuh pendidikan.
"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," ucap Waryono.
Waryono menambahkan, pihaknya juga bakal menggandeng lembaga terkait untuk kasus ini, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kepolisian.
"Ini semua harus dipikir. Kita tidak bisa hanya menyelesaikan pelakunya saja, tapi juga perlu dipikirkan nasib korbannya seperti apa. Nah, untuk itu kita libatkan Dinas Sosial," jelasnya.
Baca juga: Karyawati Rumah Sakit Dilecehkan setelah Salat, Korban Lepas Mukena Langsung Ditubruk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ganjar-ponpes-problematik.jpg)