Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis, YLBH Maluku Utara dan LPKA Ternate Bentuk Kerja Sama
Berikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis, YLBH Maluku Utara dan LPKA Ternate bentuk kerja sama
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Artinya dalam sistem pembinaan yang digunakan adalah lebih terbaik, agar perkara yang dilaporkan nanti tidak harus naik pada tingkat pengadilan.
Karena apapun itu, jika anak tersebut diperhatikan dengan bimbingan maka dipastikan segala hal yang lebih baik.
“Ini sangat diharapkan supaya sekolah dan masa depan anak tidak terkendala.
Hal ini juga sudah dilakukan di pihak kepolisian yang lebih memprioritaskan anak dalam pendampingan," tuturnya.
Dengan adanya kerja sama menurut Bachtiar, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan.
Pendampingan di setiap anak yang menjadi korban maupun pelaku untuk sama-sama menjadi yang lebih terbaik.
“Terpenting adalah, semoga MoU ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal kepada para anak.
Yang membutuhkan hukum. Karena, setelah MoU ini sudah ada skedul yang kami buatkan untuk lakukan pendampingan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Ternate, Karyono mengatakan, namanya hukum dan HAM.
Yang pasti setiap warga negara harus menjunjung, menghormati dan dipenuhi untuk seluruh masyarakat, tidak terkecuali anak di LPKA.
Terlebih penangangan HAM kepada anak dan wanita juga disabilitas menjadi prioritas penanganan bantuan hukum kepada warga binaan di LPKA.
"Jadi ini, bukan hanya bantuan hukum tapi juga ada penyeluhan hukum," akunya.
Lanjutnya, ketentuan-ketentuan terkait bantuan hukum, mekanisme, laporan dan evaluasi sudah dibuat lengkap.
Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Seorang Mahasiswa di Ternate Ditangkap Polisi
Begitupun di YLBH sendiri sudah mempersiapkan laporan tersebut untuk ke Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) supaya ini selalu berjalan dengan baik dan tidak sampai di sini.
"Dari seluruh warga binaan di LPKA sudah menjadi nara pidana sehingga, YLBH hadir sangat penting.
Untuk melakukan tentang pengeluhan hukum kepada nara pidana. Intinya kita butuh MoU ini dapat memberikan penyuluhan yang maksimal, "pungkasnya. (*)
Polsek Ternate Selatan Ungkap Asal Usul Potongan Kaki Manusia yang Ditemukan di Tempah Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Buruk di Maluku Utara, Harga Ikan Cakalang di Tidore Melonjak hingga Rp 200 Ribu per Ekor |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Kekayaan Muhammad Assyura Umar - Geger Temuan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Emas Antam Naik Lagi, Ini Harga dan Buyback Terbaru Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harmonisasi Program Kehumasan Kemenag RI, Karo HKP: Humas Harus Jadi Jembatan Empati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.