Diduga Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Seorang Mahasiswa di Ternate Ditangkap Polisi
Karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja, seorang mahasiswa di Ternate ditangkap Polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - MJA alias Oman (23), seorang mahasiswa di Kota Ternate.
Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Atas laporan warga, MJA alias Oman (23) ditangkap di jalan raya Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Satiadi Artono.
Baca juga: Pemuda 22 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi Saat Bertransaksi Narkoba, Ditemukan 1,85 Gram Ganja
"Ada laporan, sehingga Tim Opsnal Unit I Subdit I melakukan penyelidikan, "ungkapnya Kamis (13/4/2023).
Saat melakukan penyelidikan, anggota melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.
Yang sedang mengendarai sepeda motor matic honda warna hitam.
Baca juga: Perang Lawan Narkoba, Sejumlah Pegawai Rutan Ternate di Tes Urine
Benar saja, saat dilakukan penggeladahan badan, petugas menemukan ganja.
"Dengan barang haram tersebut, yang bersangkutan langsung kita bawa ke kantor."
"Dari hasil pemeriksaan, kami amankan ganja sebesar 25,18 gram, 1 buah hp dan 1 buah tas, "pungkasnya. (*)
Pembuktian Pengadaan Peralatan KDH dan WKDH Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Kritik Tajam Dr Aziz Hasyim Soal Penerapan e-Parkir Pemkot Ternate |
![]() |
---|
31 Orang Jadi Tersangka Bom Ikan di Maluku Utara, di Antaranya Sudah Ada Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Mobil Dinaiki Nakes Puskesmas Tabona Taliabu Tergelincir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.