Sosok Iwan Kurniawan Hasyim Kepala BNN Tasikmalaya yang Minta THR, Harta Rp 2,8 M, Kini Minta Maaf
Baru-baru ini viral sosok Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Selain itu, Iwan juga bakal diberi sanksi.
Terkait sanksi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.
"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, Arief tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal dijatuhkan kepada Iwan.
Ia menyebut kini, Iwan masih diperiksa terkait viralnya surat meminta THR tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bus Budiman.
Adapun surat tersebut bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.
Surat itu dibuat pada Senin (10/4/2023) dan ditandatangani oleh Iwan.
Lalu, surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, mohon partisipasi dan apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," demikian tertulis dalam surat tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun Jabar/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya Viral karena Minta THR, Hartanya Rp 2,8 Miliar
Pengawasan Lapas Ternate Disorot Buntut Terungkapnya Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Peredaran Narkoba di Lapas Ternate Terbongkar, BNN Maluku Utara Tangkap IRT |
![]() |
---|
Jelang Idul Fitri 2025, Pemprov Maluku Utara Salurkan TPP dan THR |
![]() |
---|
Tunggakan TTP Januari-Februari 2025 untuk 24 OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Disalurkan |
![]() |
---|
THR dan TPP untuk PNS Pemprov Maluku Utara Mulai Tersalurkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.