Pemprov Malut
Jelang Idul Fitri 2025, Pemprov Maluku Utara Salurkan TPP dan THR
"Semua OPD telah mengajukan dan dana (THR dan TPP) sudah tersalurkan, "ujar Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai telah dilakukan menjelang Idul Fitri 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan, pembayaran hak-hak pegawai telah diselesaikan sesuai arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos .
"Pencairannya tetap harus melalui permintaan dari masing-masing OPD. Dan Alhamdulillah, semua OPD telah mengajukan dan dana sudah tersalurkan, "ujar Purbaya, Jumat (28/3/2025).
Salah satu pegawai Pemprov Maluku Utara Faujan mengungkapkan rasa terima kasihnya setelah menerima THR dan TPP tepat waktu.
Baca juga: H-3 Idul Fitri 2025, Disoperinsakop Halmahera Selatan Awasi Penyaluran Minyak Tanah di Labuha
"Kami sangat senang. Ibu Gubernur tidak hanya fokus pada program 100 hari berikutnya, tetapi juga memastikan hak kami tetap menjadi prioritas, "katanya.
Baca juga: Naikan Selera Makan WBP, Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan Terapkan Sistem Menu 10 Hari
Selain itu, BPKAD juga telah mencairkan anggaran sebesar Rp 594 juta untuk membayar gaji petugas kebersihan periode Januari-Februari 2025 kepada pihak ketiga.
"Petugas kebersihan juga telah menerima gaji mereka. Insya Allah, semua bisa merayakan Lebaran dengan bahagia, "tambah Purbaya.
Dengan pencairan ini, Pemprov Maluku Utara berharap para pegawainya dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang, serta terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (*)
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Pertama Kali! Pemprov Maluku Utara Sabet Baznas Award Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.