Sofifi
Sudah Gajinya di Gantung, Tak Dapat THR Pula, Kasihan Nasip Honor Daerah di Maluku Utara
Sudah tak dapat THR, gaji honor daerah masih tergantung satu bulan oleh BPKAD Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sampai sekarang, gaji tenaga pengajar katagori honor daerah.
Masih mengantung satu bulan, yang nanti dibayarkan oleh BPKAD Maluku Utara.
Meski sebelumnya Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengaku.
telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih, untuk membayar gaji honor daerah.
Baca juga: Ratusan Personel Gabungan Siap Kawal Mudik dan Libur Lebaran 2023 di Maluku Utara
Kepada TribunTernate.com, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Fahmi Alhabsyi membenarkan.
Adanya proses pembayaran gaji honor daerah, yang menggantung satu bulan.
"Jadi kemarin itu, usulan hutang gaji ke keuangan selama dua bulan (November-Desembe 2022)."
"Tapi ternyata, pembayaran hanya untuk satu bulan saja, "ungkapnya, Kamis (13/4/2023).
Menurutnya, pihaknya diberikan janji oleh BPKAD Maluku Utara untuk melunasi pembayaran
Yang tersisa satu bulan gaji itu, jika anggaran di kas daerah (Kasda) sudah ada.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Bukber IKPM Gontor Maluku Utara, M Rahmi Husain Cerita Suka Duka Mondokkan Anak
"Janjinya ke kami ada uang dalam waktu dekat ini, pasti dibayar lunas katanya, "ujarnya.
Lanjutnya, bahkan seluruh gaji P3K juga sudah selesai terbayarkan, dan THR sebesar 50 persen dari gaji yang diterima.
"THR ini hanya P3K saja yang dapat, honor daerah tidak, karena sesuai aturan, "jelasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.