Angkut Penumpang di Pelabuhan Loleo Tidore Harus Mobil Berpelat Kuning, Warna Lain Ditindak Tegas
Daud Muhammad menegaskan mobil yang mengangkut penumpang di pelabuhan Loleo harus berpelat nomor berwarna kuning.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad menegaskan mobil yang mengangkut penumpang di pelabuhan Loleo harus berpelat nomor berwarna kuning.
Bahkan pihaknya juga akan memasang tanda pembatas untuk Sopir, sehingga tidak ada lagi berebut penumpang diatas pelabuhan.
"Berebut penumpang diatas pelabuhan itu sebuah kesalahan, kalau terjadi apa-apa sama penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar. Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau l terulang kembali," tegas Daud
Daud mengaku, pihaknya sudah mulai melakukan penertiban dan pengawasan di areal terminal pelabuhan Loleo.
Jika kedapatan sopir yang bandel, maka akan ditindak tegas.
"Dasar mengatur sopir di terminal itu sesuai Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Angkutan Naik Turun Penumpang Dalam Terminal, olehnya itu apabila ada sopir yang bandel, maka kita akan berikan sanksi kepada mereka, karena soal penertiban ini Dishub punya otoritas penuh," tandasnya.
Baca juga: Pemkot Tidore Tertibkan Trayek di Pelabuhan Loleo Kecamatan Oba, Langgar Aturan Dilarang Operasi
Untuk menertibkan para Sopir, pihak Dishub akan membagi shif dan nomor antrian kepada para sopir, dengan tujuan agar tidak lagi terjadi aksi berebut penumpang.
Aturan ini, akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Weda maupun Organda Tidore.
Untuk kedepannya Dishub beserta Satlantas Polresta Tidore, juga akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan plat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih.
"Plat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah dan akan kami tindak," terangnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.