Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Angkut Penumpang di Pelabuhan Loleo Tidore Harus Mobil Berpelat Kuning, Warna Lain Ditindak Tegas

Daud Muhammad menegaskan mobil yang mengangkut penumpang di pelabuhan Loleo harus berpelat nomor berwarna kuning.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Daud Muhammad Bersama Walikota Tidore Capt Ali Ibrahim dan Wakilnya Muhammad Sinen saat menggelar pertemuan dengan para Organda Sofifi maupun Organda Weda Halmahera Tengah membahas terkait penertiban Trayek Pelabuhan LoLeo Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan. 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad menegaskan mobil yang mengangkut  penumpang  di pelabuhan Loleo  harus berpelat nomor berwarna kuning.

Bahkan pihaknya juga akan  memasang tanda pembatas untuk Sopir, sehingga tidak ada lagi berebut penumpang diatas pelabuhan. 

"Berebut penumpang diatas pelabuhan itu sebuah kesalahan, kalau terjadi apa-apa sama penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar. Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau l terulang kembali," tegas Daud

Daud mengaku, pihaknya sudah mulai melakukan penertiban dan pengawasan di areal terminal pelabuhan Loleo.

Jika kedapatan sopir yang bandel, maka akan ditindak  tegas.

"Dasar mengatur sopir di terminal itu sesuai  Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Angkutan Naik Turun Penumpang Dalam Terminal, olehnya itu apabila ada sopir yang bandel, maka kita akan berikan sanksi kepada mereka, karena soal penertiban ini Dishub punya  otoritas penuh," tandasnya.

Baca juga: Pemkot Tidore Tertibkan Trayek di Pelabuhan Loleo Kecamatan Oba, Langgar Aturan Dilarang Operasi

Untuk menertibkan para Sopir, pihak Dishub akan membagi shif dan nomor antrian kepada para sopir, dengan tujuan agar tidak lagi terjadi aksi berebut penumpang.

Aturan ini, akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Weda maupun Organda Tidore.

Untuk kedepannya Dishub beserta Satlantas Polresta Tidore, juga akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan plat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih.

"Plat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah dan akan kami tindak," terangnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved