Pemkot Tidore Tertibkan Trayek di Pelabuhan Loleo Kecamatan Oba, Langgar Aturan Dilarang Operasi
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bakal menertibkan trayek angkutan di Pelabuhan Loleo, Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- TIDORE- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bakal menertibkan trayek angkutan di Pelabuhan Loleo, Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah.
Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim , saat menggelat pertemuan dengan Organda Sofifi dan Organda Weda, Halmahera Tengah, di Pelabuhan Loleo.
“Karena sudah berapa kali kita buat kesepakatan namun tidak jalan maka hari ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kota Tidore akan menertibkan nomor urut untuk sopir Loleo, daratan Oba, Weda maupun Lelilef supaya semua sopir mendapatkan giliran mengangkut penumpang,”jelas Capt Ali Ibrahim
Ketika aturan yang dibuat Pemerintah daerah ini tidak dijalankan dengan baik maka trayek Speedboat pelabuhan Loleo ke Ternate akan kembali dialihkan ke pelabuhan Sofifi.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa pelabuhan Loleo hanya melayani rute angkutan dari pelabuhan Loleo ke Pelabuhan Sarimalaha, namun demi kepentingan warga saya dan Wakil Walikota meminta regulasi kepada KSOP Ternate untuk memberikan trayek angkutan dari Ternate ke Pelabuhan Loleo. Jika tidak m dimanfaatkan dengan sebaik mungkin otomatis kami alihkan,”tegasnya.
Senada juga disampaikan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bahwa, tujuan dari Pemerintah Daerah hanya untuk mensejahterakan masyarakatnya, sehingga berbagai aturan yang telah dibuat agar dapat diikuti dengan baik.
Baca juga: Pemkot Tidore Ikut Rakor dengan Kapolda Maluku Utara Bahas Kesiapan Operasi Ketupat Kie Raha
Ia juga menegaskan, aturan yang telah dibuat harus dipatuhi oleh semua sopir, aturan angkut muat Penumpang di pelabuhan Loleo harus bergiliran atau mengikuti antrian.
“Karena kita lihat bahwa speed saja harus menggunakan nomor antrian, maka mobil angkutan darat juga harus menggunakan nomor antrian sehingga semua sopir mendapatkan giliran untuk mengangkut penumpang, jika ada oknum yang membuat gaduh maka akan berurusan dengan pihak berwajib karena kita hanya menginginkan yang terbaik buat kepentingan masyarakat,”ucapnya.
Selain itu, Wakapolresta Tidore AKBP Edy Sugiharto juga mengharapkan, kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik.
Sehingga tidak ada lagi masalah- masalah di kemudian hari.
“Kehadiran kami hanya membantu dan menguraikan permasalahan yang ada, sehingga semua mendapatkan hak dan bagian untuk mengangkut penumpang.
jika sudah diatur semua maka harus taati. Kalaupun ada pihak yang menggangu maka ada konsekuensi hukum bagi orang yang melanggarnya," singkatnya. (*)
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.