Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore Tertibkan Trayek di Pelabuhan Loleo Kecamatan Oba, Langgar Aturan Dilarang Operasi

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bakal menertibkan trayek angkutan di Pelabuhan Loleo, Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tidore saat bertemu dengan sejumlah Organda Sofifi dan Weda membahas terkait penertiban trayek di pelabuhan Loleo, Jumat (14/4/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM- TIDORE- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bakal menertibkan trayek  angkutan di Pelabuhan Loleo, Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah.

Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim , saat menggelat pertemuan dengan Organda Sofifi dan Organda Weda, Halmahera Tengah, di Pelabuhan Loleo.

“Karena  sudah berapa kali kita buat kesepakatan namun tidak jalan maka hari  ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kota Tidore akan menertibkan  nomor urut untuk sopir Loleo, daratan Oba, Weda maupun Lelilef supaya  semua sopir mendapatkan giliran mengangkut penumpang,”jelas Capt Ali Ibrahim

Ketika aturan yang dibuat Pemerintah daerah ini tidak dijalankan dengan baik maka trayek Speedboat pelabuhan Loleo ke Ternate akan kembali dialihkan ke pelabuhan Sofifi.

“Saya  tegaskan sekali lagi bahwa pelabuhan Loleo  hanya melayani rute angkutan dari pelabuhan Loleo ke Pelabuhan Sarimalaha, namun demi kepentingan warga  saya dan Wakil Walikota meminta regulasi kepada KSOP Ternate untuk memberikan trayek angkutan dari Ternate ke Pelabuhan Loleo. Jika tidak m dimanfaatkan dengan sebaik mungkin otomatis kami alihkan,”tegasnya.

Senada juga disampaikan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bahwa, tujuan dari Pemerintah Daerah hanya untuk mensejahterakan masyarakatnya, sehingga berbagai aturan yang telah dibuat agar dapat diikuti dengan baik.

Baca juga: Pemkot Tidore Ikut Rakor dengan Kapolda Maluku Utara Bahas Kesiapan Operasi Ketupat Kie Raha

Ia juga  menegaskan, aturan yang telah dibuat harus dipatuhi oleh semua sopir, aturan angkut muat Penumpang di pelabuhan Loleo harus bergiliran atau mengikuti antrian.

“Karena  kita lihat bahwa speed saja harus menggunakan nomor antrian, maka mobil angkutan darat juga harus menggunakan nomor antrian sehingga semua sopir mendapatkan giliran untuk mengangkut penumpang, jika ada oknum yang membuat gaduh maka akan berurusan dengan pihak berwajib karena kita hanya menginginkan yang terbaik buat kepentingan masyarakat,”ucapnya.

Selain itu, Wakapolresta Tidore  AKBP Edy Sugiharto juga mengharapkan,   kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik.

Sehingga tidak ada lagi masalah- masalah  di kemudian hari.

“Kehadiran kami hanya membantu dan menguraikan permasalahan yang ada, sehingga semua mendapatkan hak dan bagian untuk mengangkut  penumpang.

jika sudah diatur semua maka  harus taati. Kalaupun  ada pihak yang menggangu maka ada konsekuensi hukum bagi orang yang melanggarnya," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved