Kata Kapolres Morotai, Nasdi Robo Belum di Sidang Kode Etik, Usai Divonis 4 Tahun Penjara
Usai divonis 4 tahun penjara oleh PN Tobelo belum lama ini, Nasdi Robo oknum Polisi Morotai belum jalani sidang kode etik
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Meski divonis 4 tahun penjara, oleh pengadilan Negeri Tobelo.
Nasdi Robo belum jalani sidang kode etik. Di mana ia merupakan Polisi, bertugas di Polres Pulau Morotai.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina berikan penjelasan, soal sidang tersebut.
Menurutnya, yang bersangkutan saat ini, masih jalani sidang di pengadilan.
Baca juga: Nasdi Robo Oknum Polisi di Morotai, Divonis 4 Tahun Penjara, Karena Terbukti Edarkan Sabu
Setelah dari semua sidang itu, akan dilanjutkan dengan sidang kode etiknya.
"Nanti ada mekanismenya yang dilalui, setelah nanti vonis akan ada yang di lalui, bisa kode etik dan lainnya."
"Jadi nanti kita lihat, dari hasil sidang kode etik, nah itu kan dijelaskan disitu, "jelasnya.
Namun hasil sidang kode etiknya seperti apa, kata Agung belum diketahui, sebab yang bersangkutan masih jalani sidang.
"Nanti fakta persidangan bagaimana itu, nanti dijadikan sebagai vonis hukumannya."
"Untuk sidang kode etiknya belum, masih sidang ya dia, "ujarnya mengakhiri.
Diketahui, Nasdi Robo mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Tobelo, Jumat, (14/4/2023).
Dalam persidangan tersebut, Pengadilan Negeri Tobelo menyatakan Nasdi Robo alias Nasdi.
Terbukti bersalah secara sah, dan menyakinkan melakukan tindak pidana.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lebaran dan Idul Fitri 2023
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkoba golongan I bukan tanaman.
Sebagaimana diatur dan diancam Pidana, dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang nomor 35/2009 tentang Narkoba.
Putusan yang dibacakan Majelis Hakim, sesuai conform dengan tuntutan JPU Kejari Pulau Morotai. (*)
Ukom Eselon II dan III Pemprov Maluku Utara Belum Dijadwalkan |
![]() |
---|
PLN UPK Maluku dan DLH Ternate Jalin Kerjasama Soal Pengelolaan Sampah Domestik |
![]() |
---|
Tete Ali, Sosok Pria 83 Tahun Asal Morotai yang Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: ASN Siap-siap Disanksi Jika Absen Upacara HUT RI - Penyalahgunaan DD 2 Desa |
![]() |
---|
Dukung Evaluasi Jabatan Eselon Pemprov Malut, Fraksi PKB Tekankan Prinsip Meritokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.