Nasdi Robo Oknum Polisi di Morotai, Divonis 4 Tahun Penjara, Karena Terbukti Edarkan Sabu
Seorang oknum Polisi di Pulau Morotai bernama Nasdi Robo, divonis 4 tahun penjara karena terbukti edarkan Narkoba
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Hakim Pengadilan Negeri Tobelo memvonis, Nasdi Robo dengan 4 tahun penjara.
Nasdi Robo merupakan anggota Polisi di Polres Pulau Morotai, ia secara sah terbukti lakukan penyalahgunaan Narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara, Jumat (14/4/2023).
Dikatakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo, telah lakukan persidangan online, Jumat, (14/4/2023) pukul 10.00 WIT.
Baca juga: Jika Tak Bayar THR Karyawan, Perusahaan Tambang di Halmahera Selatan Diberi Snaksi Tegas
Terhadap perkara dugaan penyalahgunaan Narkoba, dengan terdakwa Nasdi Robo.
Dalam persidangan tersebut, Pengadilan Negeri Tobelo menyatakan Nasdi Robo alias Nasdi.
Terbukti bersalah secara sah, dan menyakinkan melakukan tindak pidana.
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkoba dolongan I bukan tanaman.
Sebagaimana diatur dan diancam Pidana, dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang nomor 35/2009 tentang Narkoba.
Menjatuhkan Pidana ke Nasdi Robo Alias Nasdi, dengan Pidana penjara 4 tahun dikurangi masa tahanan.
"Dengan perintah Terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara, "ungkapnya.
Di persidangan juga, hakim membacakan barang bukti milik terdakwa.
Baca juga: Wali Kota Diminta Copot Pimpinan OPD yang Tak Maksimal Jalankan Program Ternate Andalan
"Menyatakan barang bukti berupa 6 saset sedang sabu, dengan berat bruto ± 5,07 gram, dirampas untuk dimusnahkan,"katanya.
Adapun putusan yang dibacakan Majelis Hakim, sesuai conform dengan tuntutan JPU Kejari Pulau Morotai.
"Sikap JPU menerima hasil putusan, sedangkan sikap terdakwa masih pikir-pikir, dan diberikan 7 hari untuk lakukan banding, "pungkasnya. (*)
narkoba
Nasdi Robo
Pengadilan Negeri Tobelo
Polres Pulau Morotai
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
sabu
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Viral Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Massa Bawa Action Figure Iron Man Hingga Jam Tangan Rp 11 M |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.