Naik Status Penyidikan, Oknum Anggota DPRD Ternate Bakal Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Karena naik status ke penyidikan, seorang oknum anggota DPRD Ternate bakal jadi tersangka kasus penggelapan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menurut Roslan, selaku kuasa hukum pelapor, Astri H Fabanyo.
Pihaknya memberikan apresiasi, terhadap kinerja penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Karena penyidik Polda Maluku Utara, telah meningkatkan status laporan pengaduannya.
Dengan dalil dugaan perampasan dan atau, pengancaman serta penggelapan.
Baca juga: Demi Keamanan dan Kenyamanan, 5 Jenderal di Maluku Utara Pantau Aktivitas Pemudik di Ternate
Yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Ternate, inisial MS sebagai terlapor.
"Kami sebagai kuasa sangat apresiasi kinerja penyidik, karena dengan laporan ini."
"Kami sudah terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 10 April 2023, "ucapnya, Rabu (19/4/2023).
Lebih lanjut dalam SPDP itu, penyidik yang menangani laporan kliennya telah yakin adanya perbuatan pidana.
Atas laporan kliennya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dalam hal ini 2 alat bukti yang sah.
Menurut pasal 184 ayat (1) KUHAP dan tinggal menentukan siapa saja pihak yang patut dan dapat.
Dimintai pertanggung jawaban atas kerugian yang dialami oleh kliennya sebagai pelapor.
Roslan juga menjelaskan, laporan tersebut dimasukkan sejak Oktober 2022.
Dengan dasar laporan dugaan perampasan dan atau pengancaman serta penggelapan.
Diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD kota Ternate inisial MS.
Usai laporan berjalanya waktu menurut Roslan, kliennya sebagai pelapor juga sudah dimintai keterangan beserta saksi lainya.
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.