Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Usman Sidik Diteriaki 'Dua Periode' Saat Berkunjung ke Desa Talimau Halmahera Selatan

Warga Desa Talimau meneriaki Usman Sidik 'Dua Periode', sebagai tanda ia harus memimpin Halmahera Selatan sekali lagi

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
DUKUNGAN: Ratusan Warga Desa Talimau, Kecamatan Kayoa ketika menjemput Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, Selasa (25/4/2023). Di mana warga sepakat meneriakinya dengan yel-yel 'Dua Periode'. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Desa Talimau, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan.

Kompak berteriak 'lanjutkan dua periode', ketika menjemput Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Di pelabuhan desa setempat, dalam rangka kegiatan halal bi halal, pada Selasa (25/4/2023).

Amatan TribunTernate.com, teriakan tersebut menggema, saat Speedboat yang ditumpangi Usman Sidik sandar di Pelabuhan.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Janji Mekarkan Kepulauan Guraici Jadi Kecamatan

Politisi PKB itu lalu dikalungi bunga, oleh warga dan dijamu dengan tarian togal khas Suku Makian.

Teriakan 'lanjutkan dua periode' terus menggema, hingga di tempat acara halal bi halal.

Dalam kesempatan itu, Usman Sidik juga meninjau Sekretariat DPRT PKB di Desa Taliamu.

Bersama Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib yang juga Politisi PKB.

Usman Sidik dalam acara halal bi balal, meminta warga Desa Talimau.

Agar tidak lagi saling sindir, karena polemik Pilkades Halmahera Selatan 2022 lalu.

Sertaya berharap, warga yang berbeda pilihan Politik di Pilkades, agar saling merangkul demi kepentingan desa.

"Saya tahu di sini ada pro dan kontra, tapi bagaimana pun torang (kita semua) harus satu."

"Jadi Kepala Desa harus menyatukan, kedua kubu ini jadi satu kesatuan yang solid, "pintanya.

Ia juga menegaskan, Kepala Desa Talimau harus menyatukan warga, yang berpolemik pasca Pilkades.

Termasuk melaksanakan amanat pemerintahan desa, sebagaimana diamanatkan Undang-undang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved