Halmahera Selatan
Usman Sidik Diteriaki 'Dua Periode' Saat Berkunjung ke Desa Talimau Halmahera Selatan
Warga Desa Talimau meneriaki Usman Sidik 'Dua Periode', sebagai tanda ia harus memimpin Halmahera Selatan sekali lagi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Desa Talimau, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan.
Kompak berteriak 'lanjutkan dua periode', ketika menjemput Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
Di pelabuhan desa setempat, dalam rangka kegiatan halal bi halal, pada Selasa (25/4/2023).
Amatan TribunTernate.com, teriakan tersebut menggema, saat Speedboat yang ditumpangi Usman Sidik sandar di Pelabuhan.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Janji Mekarkan Kepulauan Guraici Jadi Kecamatan
Politisi PKB itu lalu dikalungi bunga, oleh warga dan dijamu dengan tarian togal khas Suku Makian.
Teriakan 'lanjutkan dua periode' terus menggema, hingga di tempat acara halal bi halal.
Dalam kesempatan itu, Usman Sidik juga meninjau Sekretariat DPRT PKB di Desa Taliamu.
Bersama Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib yang juga Politisi PKB.
Usman Sidik dalam acara halal bi balal, meminta warga Desa Talimau.
Agar tidak lagi saling sindir, karena polemik Pilkades Halmahera Selatan 2022 lalu.
Sertaya berharap, warga yang berbeda pilihan Politik di Pilkades, agar saling merangkul demi kepentingan desa.
"Saya tahu di sini ada pro dan kontra, tapi bagaimana pun torang (kita semua) harus satu."
"Jadi Kepala Desa harus menyatukan, kedua kubu ini jadi satu kesatuan yang solid, "pintanya.
Ia juga menegaskan, Kepala Desa Talimau harus menyatukan warga, yang berpolemik pasca Pilkades.
Termasuk melaksanakan amanat pemerintahan desa, sebagaimana diamanatkan Undang-undang.
Pilbub Halmahera Selatan 2024
dua periode
Desa Talimau
Usman Sidik
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Tribun Ternate
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.