Miras
AKBP Andik Purnomo Sigit Tagih Perda Miras ke DPRD dan Pemkot Ternate, Alhamdulillah Belum Ada Hasil
Karena tak kunjung disahkan, Kapolres Ternate, Andik Purnomo Sigit tagih Perda Miras ke DPRD dan Pemerintah Kota
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta.
Kepada Pemkot Ternate dan juga DPRD kota Ternate, untuk membuat Perda soal Miras.
Sebab menurutnya, di Maluku Utara khususnya Kota Ternate, peredaran barang haram ini.
Yakni Miras dan juga Narkoba. sangat mengganggu situasi Kamtibmas.
Baca juga: Wujud Polri yang Presisi, Siswa SIP Angkatan 52 RAD Polda Maluku Utara Bakti Sosial ke Panti Asuhan
"Kenapa? konflik, bentrok hingga hal-hal lainnya, selalu dipicu oleh Miras, "ungkapnya, Rabu (26/4/2023).
Olehnya itu, harus ada upaya-upaya untuk meminimalisir peredaran Miras.
Menurutnya, Perda Miras yang sebelumnya disahkan DPRD Kota Ternate, tak lagi berlaku.
Padahal, pihaknya beberapa kali duduk bersamĀ DPRD Kota Ternate dan Pemkot Ternate.
Baca juga: Ini Penyebab Usman Sidik Rombak Pejabat RSUD Labuha Halmahera Selatan
"Hanya saja usulan-usulan yang kami dibicarakan, sampai saat ini belum ditindaklanjuti."
"Jadi Alhamdulilah, sudah setahun lebih saya menjabat, belum ada juga hasilnya."
"Untuk itu saya berharap, agar Perda Miras juga menjadi prioritas, untuk menjaga Kamtibmas, "pungkasnya. (*)
miras
Perda
DPRD Kota Ternate
Pemkot Ternate
AKBP Andik Purnomo Sigit
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.