Pemprov Malut
Audit LKPD 2025 Pemprov Malut Dimulai, Pimpinan OPD Dilarang Keluar Daerah Selama 37 Hari
Pemeriksaan terinci LKPD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai. Pimpinan opd dilarang keluar daerah dan diminta kooperatif
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
Pemeriksaan terinci LKPD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 dimulai.
Wagub Maluku Utara membuka entry meeting pemeriksaan LKPD 2025 dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan auditor BPK.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe meminta seluruh pimpinan OPD bersikap proaktif dan tetap berada di daerah selama 37 hari guna mendukung kelancaran audit BPK.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, membuka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di rumah jabatan Wagub Malut di Ternate, Senin (6/4/26).
Dalam sambutannya, Sarbin Sehe menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan tim auditor.
Baca juga: Dugaan Setor Dacil Rp500 Ribu per Guru, Disdik Taliabu Bentuk Tim Investigasi
Sarbin meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap proaktif dan menjalin komunikasi maksimal guna menyelesaikan berbagai temuan, baik yang bersifat administratif maupun terkait pelaksanaan anggaran.
"Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar selama 37 hari ke depan, terhitung mulai 2 April hingga 8 Mei 2026, untuk tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan luar daerah, kecuali atas penugasan khusus dari Ibu Gubernur Sherly Laos."
"Kehadiran saudara sangat penting untuk berkonsultasi langsung dengan tim BPK agar setiap kendala segera ditemukan solusinya," tegas Sarbin.
Lebih lanjut, ia juga memberikan lampu hijau kepada tim auditor untuk menindak tegas jika ditemukan adanya kegiatan fiktif yang merugikan keuangan negara. Namun, untuk kendala yang bersifat administratif, ia berharap BPK dapat memberikan pembinaan dan asistensi maksimal.
"Target kita adalah memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penggunaan anggaran harus mengedepankan prinsip kepatuhan dan akuntabilitas demi pembangunan Maluku Utara," imbuhnya.
Baca juga: Warga Serahkan Sajam ke Polisi, Bentrok Antar Kampung di Halteng Berakhir
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat konstitusi berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006. Ia menegaskan bahwa BPK bekerja secara bebas dan mandiri dalam menentukan metode serta waktu pemeriksaan.
"Pemeriksaan LKPD 2025 ini adalah kewajiban undang-undang (mandatory). Kami memeriksa pengelolaan tanggung jawab keuangan negara untuk memastikan transparansi, yang nantinya hasilnya akan diserahkan kepada lembaga perwakilan (DPRD) sebagai bentuk pertanggungjawaban publik," jelas Bhuono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur BLUD, serta Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara. (*)
| Gubernur Malut Dijadwalkan Tinjau Lokasi Bentrok Halteng, Pastikan Bantuan Warga Optimal |
|
|---|
| Sarbin Sehe: Musprovlub Taekwondo Malut Perkuat Soliditas dan Prestasi Atlet |
|
|---|
| Pemprov Malut Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Batang Dua, 1.107 Warga Masih Mengungsi |
|
|---|
| Gempa M 7,6, BPBD Malut: Kerusakan Terdata di Ternate, Tidore hingga Halteng |
|
|---|
| Musrenbang Halut 2027, Muhammad Sarmin: Wadah Satukan Arah Pembangunan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sarbin-sehe-entry-meeting-audit-bpk.jpg)