Sofifi
PUPR Provinsi Maluku Utara Pertanyakan Status Jalan di Kabupaten Taliabu
Pihak Dinas PUPR Maluku Utara, mempertanyakan status jalan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, yang sampai saat ini belum terdaftar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pihak Dinas PUPR Maluku Utara, mempertanyakan status jalan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, yang sampai saat ini belum terdaftar sebagai jalan nasional.
"Jadi saya mau tanya ke anda (Sekretaris Dinas Bappeda Taliabu) apakah pernah usulkan status jalan di Taliabu atau tidak," ucap Kadis PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba kepada Tribunternate.com, di sela-sela tanya jawab dalam rapat Forum Perangkat Daerah beberapa waktu lalu.
Seperti ruas jalan Bobong-Tikong dan Kawalo-Waikoka sehingga menurut dia, pihaknya bisa memproses jalan tersebut menjadi kewenangan provinsi.
"Jadi itu sudah diusulkan maka kami akan lakukan intervensi melalui DAK," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Salat Ied di Sofifi
Seperti di Kabupaten Kepulauan Sula, yang sebagian jalan sudah menjadi kewenangan mereka dibeberapa tahun terahir ini.
"Ada pekerjaan jalan di Waina-Molbufa di Sula pakai DAK, karena itu kewenangan kami," jelasnya.
"Maka dari itu Taliabu harus segera diusulkan, karena sejauh ini kami belum mendapatkan informasi jalan-jalan di Taliabu juga masuk kewenangan provinsi," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.