Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

PUPR Provinsi Maluku Utara Pertanyakan Status Jalan di Kabupaten Taliabu

Pihak Dinas PUPR Maluku Utara, mempertanyakan status jalan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, yang sampai saat ini belum terdaftar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto PUPR Provinsi Maluku Utara Pertanyakan Status Jalan di Kabupaten Taliabu
Tribunternate.com
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pihak Dinas PUPR Maluku Utara, mempertanyakan status jalan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, yang sampai saat ini belum terdaftar sebagai jalan nasional.

"Jadi saya mau tanya ke anda (Sekretaris Dinas Bappeda Taliabu) apakah pernah usulkan status jalan di Taliabu atau tidak," ucap Kadis PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba kepada Tribunternate.com, di sela-sela tanya jawab dalam rapat Forum Perangkat Daerah beberapa waktu lalu.

Seperti ruas jalan Bobong-Tikong dan Kawalo-Waikoka sehingga menurut dia, pihaknya bisa memproses jalan tersebut menjadi kewenangan provinsi.

"Jadi itu sudah diusulkan maka kami akan lakukan intervensi melalui DAK," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Salat Ied di Sofifi

Seperti di Kabupaten Kepulauan Sula, yang sebagian jalan sudah menjadi kewenangan mereka dibeberapa tahun terahir ini.

"Ada pekerjaan jalan di Waina-Molbufa di Sula pakai DAK, karena itu kewenangan kami," jelasnya.

"Maka dari itu Taliabu harus segera diusulkan, karena sejauh ini kami belum mendapatkan informasi jalan-jalan di Taliabu juga masuk kewenangan provinsi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved